Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Anggota Harus Netral Dalam Pemilu Tahun 2024
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Anggota Harus Netral Dalam Pemilu Tahun 2024
DaerahHukumTNI Polri

Anggota Harus Netral Dalam Pemilu Tahun 2024

admin 2 years ago 731 Views
Kapolres Sampang Madura

SAMPANG- Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor : ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang ditanda tangani Kadiv Propam Irjen Pol Drs. Syahardiantono M.Si yang memerintahkan anggota Polri untuk netral.

Anggota dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta Pemilu dan bakal pasangan Caleg, Capres dan Cawapres. Dilarang memberi / meminta / distribusi janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Pemilu.

Hal itu salah satu yang ditekankan oleh AKBP Siswantoro Kapolres Sampang kepada seluruh anggotanya memegang peran sentral dalam menjaga setiap tahapan pemilu agar berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.

Netralitas Polri dalam konteks pemilihan umum merupakan hal yang sangat krusial, dimana Polri harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak kepada salah satu kandidat, partai politik, atau kelompok tertentu selama proses pemilu.

Saat memimpin apel jam pimpinan, Senin (23/10/2023) pagi Siswantoro memerintahkan seluruh anggotanya tidak boleh memberikan dukungan kepada kandidat atau partai politik tertentu demi mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman damai sejuk dan kondusif di Kabupaten Sampang.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

“Juga meningkatan soliditas dan sinergitas dengan stakeholder, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas yang aman damai kondusif mulai pentahapan Pemilu sampai berakhirnya Pemilu tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, netralitas Polri dalam Pemilu adalah harga mati.

Hal itu tertuaang dalam peraturan Polri no. 7 tahun 2002 pasal 4 huruf H menjelaskan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.(*)

TAGGED: Pemilu, Polressampang
admin October 23, 2023
Previous Article Dihajar Warga, Motor Curanmor Dijual ke Sampang
Next Article Dihadiri Ratusan Kyai dan Habaib, Pemkot Surabaya Gelar Salawat bersama di Balai Kota

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?