Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria ini Kembali Curi Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria ini Kembali Curi Motor
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria ini Kembali Curi Motor

admin 1 year ago 676 Views

SURABAYA – Baru dua bulan merasakan bebas dari penjara, tak membuat kapok pria di Surabaya ini. Dia kembali melakukan pencurian sepeda motor dan tertangkap Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.

Tersangkanya, Kiki Ananda (28), asal Jalan Sidodadi Gg. 10 Surabaya.

Kiki ini baru saja keluar penjara dua bulan yang lalu. Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah tiga kali masuk penjara.

Terakhir sebelum tertangkap, tersangka melakukan pencurian di Alfamart Jalan Raya Lakarsantri Surabaya pada, Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 23.15 Wib. Motor itu milik Bahrul Hikam, asal Banyuwangi.

“Pelaku gagal melakukan pencurian karena diketahui oleh warga lalu diteriaki maling sehingga melarikan diri dan tertangkap oleh warga bahkan dihajar beramai-ramai,” jelas Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri, Selasa (2/1/2024).

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 23.30 Wib, piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat jika ada pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap oleh massa.

Selanjutnya anggota piket mendatangi kelokasi dan pada saat itu pelaku sudah diamankqn oleh warga dan dimassa. Selanjutnya petugas mengevakuasinpelaku dan membawa pelaku ke RS. BDH.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal selanjutnya pelaku dirujuk ke RS. Bhayangkara untuk perawatan,” pungkas Kapolsek.

Pada saat diamankan kondisi pelaku mengalami luka-luka robek dan bocor dibagian kepala. Dalam penyelidikan diketahui jika dia seorang residivis dan sudah tiga kali dipenjara.

Selain pelakunya, Polisi Lakarsantri juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol L-2495-MB.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, Polseklakarsantri
admin January 2, 2024
Previous Article Personil Polrestabes Surabaya Naik Pangkat, Jumlahnya 158 Personil
Next Article Duh! Pria ini Coba Masukan 500 Butir Pil ke Rutan Ponorogo

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

5 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

6 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?