SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET- Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan puluhan pelaku judi online dan narkoba dalam dua minggu terakhir. Hal ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas kejahatan tersebut.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memamerkan hasil tangkapan tersebut di halaman Mapolres pada Senin (18/11/2024). Tercatat, 19 pelaku judi online, 1 tersangka tindak pidana perdagangan orang, dan 2 tersangka tindak pidana perlindungan anak berhasil ditangkap.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan terkait dengan perjudian,” tegas AKBP William.
Dalam dua minggu terakhir, Polres Tanjung Perak menerima 22 laporan polisi terkait judi online. Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi 33 lembar bukti permainan judi, 12 lembar bukti deposit, 3 lembar bukti transfer, 18 unit HP, 1 lembar screenshot profil WA, dan uang tunai hasil judi sebesar Rp650.000.
Untuk kasus perdagangan orang, polisi mengamankan satu lembar bukti pemesanan kamar hotel, satu buah kartu akses hotel, satu bandel chat antara tersangka dan korban, satu lembar screenshot promosi aplikasi kencan, uang senilai Rp250.000, dan satu HP.
Dalam hal narkoba, Polres Tanjung Perak mencatat 59 laporan polisi dengan 66 tersangka (65 laki-laki dan 1 perempuan). Barang bukti yang disita meliputi 129,98 gram sabu, 533,71 gram ganja, 9 butir ekstasi, 1970 butir pil LL, uang tunai Rp1.910.000, dan 32 handphone.
“Saat ini, para tersangka ditahan di Polda Jawa Timur karena tempat penahanan di Polres Tanjung Perak masih dalam tahap pembangunan,” jelas Kapolres.