Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polrestabes Surabaya Ungkap 62 Kasus Curanmor, 9 Pelaku Residivis
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polrestabes Surabaya Ungkap 62 Kasus Curanmor, 9 Pelaku Residivis
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Polrestabes Surabaya Ungkap 62 Kasus Curanmor, 9 Pelaku Residivis

Bcl 4 months ago 183 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 62 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Surabaya.

Dari 62 kasus tersebut, polisi menetapkan 32 orang tersangka, 9 di antaranya merupakan residivis. Modus operandi pelaku beragam, dengan 52 kasus dilakukan dengan merusak kunci kontak dan 10 kasus lainnya mencuri motor yang kunci kontaknya tertinggal.

Mayoritas pelaku mengaku nekat mencuri karena terhimpit masalah ekonomi. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 14 unit sepeda motor, 12 kunci letter T/Y, 6 kunci kontak, 1 unit obeng, 3 set baju dan celana, 2 unit rekaman CCTV, 4 plat nomor, dan 4 magnet.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawa, didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa Polrestabes Surabaya telah membentuk tim Jogoboyo yang berpatroli setiap hari di seluruh wilayah Surabaya. Berdasarkan data yang dihimpun, aksi curanmor paling banyak terjadi pukul 20.00-24.00 WIB (23 kasus) dan pukul 24.00-05.00 WIB (23 kasus). Lokasi kejadian kejahatan tersebar di pemukiman (28 kasus), jalanan umum (19 kasus), dan pertokoan/kantor (15 kasus).

Kombes Pol Luthfie menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku curanmor. Ia bahkan menyatakan akan melakukan tindakan tegas terukur di lokasi kejadian jika pelaku tetap memaksa beraksi. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel di sepeda motor.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Dan apabila menjadi korban, segera lapor Polisi,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.

TAGGED: curanmor, Kapolrestabes, maling, motor, Polrestabes, Surabaya
Bcl January 16, 2025
Previous Article Tragedi di Hotel Double Tree: Pria Habisi Nyawa Kekasihnya karena Masalah Pernikahan
Next Article Sambut Kunjungan Dubes Belanda di Surabaya, Wali Kota Eri Jajaki Upaya Sister City
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?