SURABAYA-DPRD Kota Surabaya dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat paripurna, Rabu (5/2/2025) siang.
Rapat paripurna dengan sejumlah agenda diantaranya penyampaian tanggapan dan / atau jawaban fraksi atas pendapat wali kota terhadap tiga raperda inisiatif DPRD.
Ketiga Raperda tersebut diantaranya tentang pengendalian dan penanggulangan banjir, tentang hunian yang layak dan tentang pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai nilai kepahlawanan.
Selain itu, penetapan rancangan keputusan DPRD Kota Surabaya tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) yang membahas tentang ketiga Raperda inisiatif DPRD.
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan dua agenda
“Yakni mendengarkan jawaban fraksi fraksi atas pendapat wali kota terhadap raperda inisiatif DPRD,” ujarnya usai rapat paripurna
Politisi PDIP ini menyebut, tujuh fraksi sudah menyetujui untuk ditingkatkan pembahasannya ke panitia khusus (Pansus).
“Agenda kedua kita membentuk panitia khusus yang membahas 3 Raperda inisiatif itu,” terangnya.
Ia menambahkan maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).
“Dan kita harapkan (Pansus) itu segera selesai dengan waktu 60 hari,” harapnya.
Sementara itu, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mengatakan, raperda inisiatif DPRD akan menyatu dengan program yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota.
“Seperti bagaimana penanganan banjir, hunian yang layak dan pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Ketiga Raperda tersebut, ia menegaskan akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Itu bagaimana akan menjadi fokus bersama baik dari legislatif maupun eksekutif,” pungkas Ikhsan mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (irm)