Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rapat Paripurna, DPRD Surabaya dan Pemkot Tetapkan Pembentukan Pansus 3 Raperda Inisiatif
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Rapat Paripurna, DPRD Surabaya dan Pemkot Tetapkan Pembentukan Pansus 3 Raperda Inisiatif
PemerintahanPolitikSosial Budaya

Rapat Paripurna, DPRD Surabaya dan Pemkot Tetapkan Pembentukan Pansus 3 Raperda Inisiatif

Irman 1 year ago 75 Views

SURABAYA-DPRD Kota Surabaya dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat paripurna, Rabu (5/2/2025) siang.

Rapat paripurna dengan sejumlah agenda diantaranya penyampaian tanggapan dan / atau jawaban fraksi atas pendapat wali kota terhadap tiga raperda inisiatif DPRD.

Ketiga Raperda tersebut diantaranya tentang pengendalian dan penanggulangan banjir, tentang hunian yang layak dan tentang pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai nilai kepahlawanan.

Selain itu, penetapan rancangan keputusan DPRD Kota Surabaya tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) yang membahas tentang ketiga Raperda inisiatif DPRD.

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan dua agenda

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

“Yakni mendengarkan jawaban fraksi fraksi atas pendapat wali kota terhadap raperda inisiatif DPRD,” ujarnya usai rapat paripurna

Politisi PDIP ini menyebut, tujuh fraksi sudah menyetujui untuk ditingkatkan pembahasannya ke panitia khusus (Pansus).

“Agenda kedua kita membentuk panitia khusus yang membahas 3 Raperda inisiatif itu,” terangnya.

Ia menambahkan maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Dan kita harapkan (Pansus) itu segera selesai dengan waktu 60 hari,” harapnya.

Sementara itu, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mengatakan, raperda inisiatif DPRD akan menyatu dengan program yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota.

“Seperti bagaimana penanganan banjir, hunian yang layak dan pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Ketiga Raperda tersebut, ia menegaskan akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Itu bagaimana akan menjadi fokus bersama baik dari legislatif maupun eksekutif,” pungkas Ikhsan mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (irm)

TAGGED: DPRD kota Surabaya
Irman February 5, 2025
Previous Article Pemkot Surabaya Segera Bangun Rumah Pompa Baru di 5 Titik Wilayah Rawan Banjir
Next Article Jelang Ramadan 2025: Stok LPG 3 Kg di Surabaya Aman, HET Rp18.000
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 hours ago

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

1 week ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

1 week ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?