Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pelaku Pengeroyokan di Balongsari Tama Ditangkap, Dua Lainnya Buron
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Pelaku Pengeroyokan di Balongsari Tama Ditangkap, Dua Lainnya Buron
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Pelaku Pengeroyokan di Balongsari Tama Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Bcl 3 months ago 46 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya. Pelaku, Ahmad alias A (warga Gadel Baru, Tandes), menyerang M, warga Desa Pegalangan, Menganti, Gresik, pada Selasa (4/2/2025). Dua pelaku lainnya, S dan T, masih buron.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan kronologi kejadian. Korban M yang berboncengan dengan pacarnya, K, berpapasan dengan pelaku S di perempatan Jalan Raya Balongsari. Terjadi cekcok mulut, dan S menghubungi A melalui WhatsApp untuk meminta bantuan. A dan T kemudian datang ke lokasi.

“Korban yang sebenarnya tidak tahu apa-apa dipukuli oleh tiga pelaku ini,” kata Luthfi, Rabu (5/3/2025).

Menurut keterangan A, ia baru pulang dari tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk saat menerima telepon dari S. “Saya pulang dari Alexis, ditelpon teman saya yang berantem. Saya pukul korban pakai pentungan satu kali di kepala,” ucap A.

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito, menambahkan detail peristiwa. A memukul korban dengan tangan kosong, lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala dan badan korban. S menabrakkan sepeda motornya ke korban, dan ketiga pelaku kemudian mengeroyok korban hingga tergeletak. Saksi AN yang ada di lokasi hanya melerai.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Setelah korban tak berdaya, para pelaku melarikan diri. Dari A, polisi menyita balok kayu dan kaos korban yang berlumuran darah. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

TAGGED: alexis, Hukum dan kriminal, Kriminal
Bcl March 5, 2025
Previous Article Empat Warga Jombang Ditangkap, Oplos LPG Bersubsidi untuk Keuntungan Besar
Next Article DPRD Sampang Harap Bupati dan Wabup Baru Sinergis Majukan Daerah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

4 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?