Surabaya, seputarindonesia.net – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah mulai tahun 2029 memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, pakar hukum tata negara asal Surabaya, yang menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan sistemik dalam tatanan demokrasi Indonesia.
Dikenal luas sebagai Cak Bowo, guru besar hukum tata negara ini menyoroti bahwa Pasal 18 dan 22 UUD 1945 dengan tegas menyatakan prinsip keserentakan dalam pemilihan legislatif dan eksekutif.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut konsistensi konstitusi kita,” tegasnya saat dimintai tanggapan pada Kamis (4/7).
Menurutnya, pemisahan jadwal antara Pemilu nasional dan Pilkada berpotensi menciptakan disorientasi politik di tingkat akar rumput. Ia mengkhawatirkan masyarakat pemilih akan mengalami kebingungan dalam memahami mekanisme pemilihan yang kini terpisah antara pusat dan daerah.
“Di balik narasi efisiensi anggaran, kita harus jujur melihat potensi kerugian politik dan sosial yang lebih besar,” jelas Sunarno.
Ia mempertanyakan apakah penghematan pada penyelenggara pemilu seperti KPU cukup untuk menutupi konsekuensi struktural di tubuh demokrasi nasional.
Tak hanya itu, Cak Bowo juga melontarkan istilah “ekstrapotitah”, sebuah konsep di mana putusan yudikatif dinilai telah melampaui batas kewenangannya. Ia menilai langkah MK ini bisa menjadi preseden yang mengganggu prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.
“Kalau lembaga yang menjadi penjaga konstitusi justru menabrak konstitusi, ke mana lagi rakyat harus mengadu?” tanyanya retoris. Ia menggambarkan situasi ini sebagai “membuka kotak Pandora”, di mana dampak dari keputusan tersebut bisa meluas tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas.
Sunarno juga menyoroti dampak serius terhadap strategi partai politik. Dengan jadwal pemilihan yang terpisah, partai-partai harus menyesuaikan ulang seluruh roadmap politik mereka.
“Bayangkan, yang sudah menyiapkan peta jalan lima tahun ke depan, kini harus memutar haluan,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Sunarno mengajak publik dan pemangku kepentingan untuk merenungkan arah reformasi demokrasi yang kini sedang ditempuh.
“Apakah langkah ini benar-benar memperkuat demokrasi, atau justru menciptakan fragmentasi baru?” katanya.

