Surabaya,Seputarindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, Unit III, berhasil meringkus seorang pria berinisial SL yang diduga sebagai bandar narkotika jenis inex. Penangkapan dramatis ini terjadi di area parkir Tunjungan Plaza 2 (TP2) lantai 3, pada Minggu (9/11/2025) dini hari, sesaat setelah SL keluar dari Diskotek Stasion.
Penangkapan ini menarik perhatian publik setelah sebuah rekaman video berdurasi 30 detik yang menampilkan proses penggeledahan di mobil hitam beredar luas di platform WhatsApp, menjadi viral.
Kanit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Eko Julianto, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Sudah kami tahan,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (16/11/2025) sore.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari dua pria berinisial IQ dan AR yang juga baru saja usai dugem. Namun, AKP Eko Julianto membantah keterlibatan IQ dan AR dalam penangkapan yang dilakukan unitnya.
”Unit saya tidak ada amankan nama yang sampeyan tanyakan ini,” tegas Eko, seraya mengamini penangkapan terhadap SL. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah banyak dikonfirmasi oleh media terkait penangkapan ini.
“Yang ditanyakan semua media kok bisa sama dan sudah saya jawab semua,” ungkapnya.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat suasana tegang saat penggeledahan dilakukan. Seorang pria dalam video tersebut terdengar memperingatkan dengan logat bahasa Madura, “Teng ateh bos, Mon adugem bos. Bedeh se ambe, bedeh se ambe. Nderi bebeh (Hati-hati bos kalau dugem bos, ada yang ditangkap di bawah).” Suara itu terdengar sambil merekam berlangsungnya penggeledahan dua pria di sebuah mobil warna hitam di lantai 3 TP2.
Meskipun kasus ini telah menjadi sorotan publik dan media, AKP Eko Julianto masih enggan memberikan jawaban saat disinggung mengenai rencana gelar rilis atau transparansi publik terkait penangkapan bandar narkoba ini.
Saat ini, SL telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis inex di Kota Pahlawan.

