Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Praktik ‘Sumbangan Wajib’ di SMKN 1 Surabaya Terbongkar, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pendidikan > Praktik ‘Sumbangan Wajib’ di SMKN 1 Surabaya Terbongkar, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan
PendidikanTeknologi

Praktik ‘Sumbangan Wajib’ di SMKN 1 Surabaya Terbongkar, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

Bcl 4 months ago 499 Views

Surabaya,Seputarindonesia.net – Dunia pendidikan di Jawa Timur kembali diguncang kabar tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Komite Sekolah dilaporkan terjadi di SMKN 1 Surabaya. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan kegelisahan mereka setelah menerima pemberitahuan iuran yang berlabel “sumbangan sukarela”, namun dalam praktiknya ditetapkan sepihak, wajib, dan mengikat.
​Menurut laporan yang dihimpun awak media, para wali murid menerima tagihan iuran dengan nominal tertentu yang telah ditetapkan oleh Komite Sekolah. Meskipun disebut sebagai sumbangan untuk kebutuhan sekolah, iuran tersebut ironisnya disampaikan sebagai syarat penyelesaian administrasi siswa.

​Kekhawatiran publik memuncak setelah beberapa orang tua mengaku mendapatkan ancaman terselubung. Mereka menyebut, siswa yang tidak melunasi iuran tersebut dikabarkan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

​“Namanya sukarela tapi kok ada nominalnya. Kalau tidak bayar, katanya anak kami tidak bisa ikut ujian. Ini jelas memberatkan,” ungkap seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, menanggapi praktik yang mereka nilai memaksa ini.
​Para orang tua menilai kebijakan ini bertentangan dengan regulasi pendidikan yang berlaku. Secara aturan, sumbangan memang diperbolehkan, tetapi harus bersifat tidak mengikat, tidak memaksa, dan dilarang keras memengaruhi hak fundamental siswa, termasuk hak untuk mengikuti proses ujian.

​Melihat kondisi ini, sejumlah orang tua kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam. Mereka khawatir praktik sumbangan berlabel ‘sukarela’ ini merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
​Pihak Sekolah Bungkam, Kepala Sekolah “Terus Rapat”
​Upaya awak media untuk mengonfirmasi dugaan pungli ini menemui jalan buntu dan memunculkan tanda tanya besar.
​Pada Selasa, 9 Desember 2025, awak media mendatangi SMKN 1 Surabaya, namun hanya ditemui oleh bagian Tata Usaha (TU).

​“Maaf Pak, kepala sekolah sedang rapat ke dinas. Bisa kembali lagi besok, nggeh,” ujar petugas TU.
​Ketika awak media kembali pada hari berikutnya, Rabu 10 Desember 2025, situasinya tak berubah. Awak media hanya ditemui oleh bagian Humas, sementara Kepala Sekolah tetap tidak dapat ditemui dengan dalih yang sama: sedang rapat di dinas.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV
Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Strategi Penguatan Pendidikan Vokasi, Disdik Jatim Gulirkan 5 Mobile Training Unit Terintegrasi

​“Kepala sekolah sedang rapat di dinas,” jawab pihak Humas singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pungli tersebut.

​Bahkan, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah pun tidak membuahkan hasil, lantaran tidak ada respons yang diberikan.
​Keengganan pihak SMKN 1 Surabaya memberikan klarifikasi terbuka atas masalah sensitif ini.

​Hingga berita ini diturunkan, baik pihak SMKN 1 Surabaya maupun Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
​Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur segera mengambil langkah tegas untuk menjamin hak siswa dan memastikan praktik pungutan yang meresahkan ini tidak terulang kembali. Kasus ini menjadi alarm penting bagi integritas dan transparansi di lingkungan sekolah.

TAGGED: pendidikan, pungli, Smkn 1
Bcl December 11, 2025
Previous Article Kemenko PM Perkuat Pentahelix: Dorong UMKM dan SMK Go Global
Next Article Mobil Rokok Ilegal Asal Madura Dicegat di Suramadu, Dugaan Negosiasi Kasus Mencuat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

16 hours ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago

Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

1 month ago

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

1 month ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?