Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Wanita ini Ternyata Seorang Pelaku
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh! Wanita ini Ternyata Seorang Pelaku
DaerahKriminal

Duh! Wanita ini Ternyata Seorang Pelaku

admin 3 years ago 86 Views
Wanita Pelaku Penggelapan di Polres Tulungagung

SEPUTARINDONESIA.NET– Siapa sangka, jika seorang wanita asal Kediri yang diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung adalah pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Pelaku yang diamankan, Minggu (02/01/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, berinisial S (30) asal Desa Duwet, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri itu juga mempunyai nama alias Sinta alias Nisa alias Devi alias Lastri.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook (FB) dan janjian untuk bertemu.

Dia dibekuk di Depan Pabrik Kertas Setia Kawan masuk Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

“Saat bertemu dengan korban, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli pulsa atau mengambil uang. Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tidak kunjung kembali dan dihubungi tidak bisa,” jelas Iptu Nenny, Selasa (4/1/2022).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi

Setelah dibawa ke Mapolsek Ngantru dan dilakukan interograsi, pelaku juga mengaku pernah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan TKP yang berbeda.

Pertama, pada, Senin 29 Nopember 2021 sekira pukul 14.00  WIB, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam No. Pol : AG – 5081 – TE dengan TKP Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kab. Tulungagung.

Kedua, pada, Jum’at 31 Desember 2021, sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2019, No. Pol ; AG-2896-RCS dengan TKP SPBU Ngantru masuk Ds. Ngantru, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.

“Namun, ketika ditangkap, polisi hanya mendapati barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2019, No. Pol ; AG-2896-RCS. Sedangkan, barang bukti 1 unit sepeda motor yang lain telah dijual oleh pelaku,” tambahnya.

Dikarenakan pelaku merupakan seorang perempuan, maka pelaku dititipkan di rumah tahanan khusus perempuan Polres Tulungagung dan akan dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.(*)

TAGGED: Penipuan, Peristiwa, polrestulungagung
admin January 4, 2022
Previous Article Tiba Tiba Pangdam V Brawijaya Datangi Mapolda Jatim
Next Article Copet Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Surabaya, Dibekuk

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?