Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Penuhi Panggilan JPU KPK, Khofifah Klarifikasi Tudingan dalam BAP Kasus Dana Hibah
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Penuhi Panggilan JPU KPK, Khofifah Klarifikasi Tudingan dalam BAP Kasus Dana Hibah
HukumKriminalPemerintahanPeristiwaPolitikTNI Polri

Penuhi Panggilan JPU KPK, Khofifah Klarifikasi Tudingan dalam BAP Kasus Dana Hibah

Bcl 2 months ago 241 Views

Surabaya,Seputarindonesia.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membuktikan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Orang nomor satu di Jatim tersebut hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim tahun 2019, Kamis (12/2/2026).
​Khofifah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya disambut hangat oleh ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri serta jamaah Muslimat. Gemuruh selawat mengiringi langkah Gubernur saat turun dari kendaraan menuju ruang sidang.
​
​Setibanya di lokasi, Khofifah yang didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, menyempatkan diri menyapa awak media dengan ramah sebelum memasuki Ruang Cakra.
​Setelah sidang resmi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Ferdinandus, JPU KPK memanggil Khofifah untuk memasuki ruang sidang. Dengan sikap santun, ia memberikan hormat kepada jaksa dan majelis hakim sebelum duduk di kursi saksi untuk kemudian diambil sumpahnya.
​
​Kehadiran Khofifah kali ini merupakan pemenuhan janji setelah pada agenda sebelumnya, Kamis (5/2/2026), ia berhalangan hadir. Saat itu, Gubernur harus menjalankan sejumlah agenda kenegaraan yang mendesak, di antaranya:
​Menjadi Keynote Speaker pada Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Surabaya.
​Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.
​Melakukan persiapan kunjungan Presiden RI dalam rangka Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.
​
​Pemanggilan Khofifah sebagai saksi tambahan ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Majelis Hakim, Ferdinand Marcus L, S.H., M.H. Keterangan Gubernur sangat dinantikan untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mendiang Kusnadi yang sempat dibacakan pada persidangan sebelumnya.
​Keterangan resmi dari Gubernur diharapkan dapat memberikan titik terang serta meluruskan berbagai tuduhan yang dialamatkan dalam kasus yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2019 tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya. (*)

TAGGED: dana hibah, gubenur, Khofifah, Kooperatif
Bcl February 12, 2026
Previous Article Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Jatim, Khofifah Jelaskan Alur Penganggaran di PN Tipikor
Next Article Bantah BAP Kusnadi, Khofifah Tegaskan Tak Ada ‘Fee’ 30 Persen dalam Dana Hibah Jatim
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?