Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Jatim, Khofifah Jelaskan Alur Penganggaran di PN Tipikor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Jatim, Khofifah Jelaskan Alur Penganggaran di PN Tipikor
HukumKriminalPemerintahanPeristiwaTNI Polri

Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Jatim, Khofifah Jelaskan Alur Penganggaran di PN Tipikor

Bcl 2 months ago 75 Views

Surabaya,Seputarindonesia.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026). ​Mengenakan busana khasnya, orang nomor satu di Jawa Timur tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, Khofifah tampak menyapa awak media sebelum memasuki Ruang Cakra untuk memberikan kesaksian.
​
​Mengawali kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ferdinand Marcus L., S.H., M.H., Khofifah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya.

​”Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf karena minggu lalu tidak dapat memenuhi panggilan Jaksa dan Yang Mulia Majelis Hakim, karena terdapat beberapa agenda yang bersamaan, di antaranya harus menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jatim,” tutur Khofifah di persidangan.

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim karena telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan mekanisme aliran dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) yang kini tengah terseret dalam ranah hukum.
​
​Dalam kesaksiannya, Khofifah memaparkan peran dan tanggung jawab Gubernur dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan hingga pengesahan APBD, termasuk alokasi dana hibah, merupakan produk kerja kolektif antara Pemerintah Provinsi (eksekutif) dan DPRD (legislatif).

​”Perencanaan dan penganggaran APBD merupakan proses bersama. Seluruh keputusan, termasuk persetujuan alokasi dana hibah, memerlukan kesepakatan kedua belah pihak,” jelasnya di hadapan jaksa dan hakim.
​
​Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi tambahan untuk empat orang terdakwa, yaitu:
​Hasanuddin: Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024–2029 (Dapil Gresik–Lamongan) yang kini dalam proses PAW.
​Jodi Pradana Putra: Pihak swasta asal Blitar.
​Sukar: Mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung.
​Wawan Kristiawan: Pihak swasta asal Tulungagung.

​Kehadiran Khofifah sebagai saksi kunci diharapkan dapat memperjelas alur regulasi dan pengawasan dana hibah tahun anggaran 2019 yang diduga disalahgunakan oleh para terdakwa. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pendalaman keterangan saksi oleh JPU KPK.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen
TAGGED: dana hibah, Khofifah, Tipikor
Bcl February 12, 2026
Previous Article Aksi Nekat Jambret Bercelurit di Perempatan Praban Surabaya, Kalung Emas Rp16 Juta Milik Ibu Muda Raib
Next Article Penuhi Panggilan JPU KPK, Khofifah Klarifikasi Tudingan dalam BAP Kasus Dana Hibah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?