Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.
Bisnis dan EkonomiHukumKesehatanPemerintahanPeristiwaSosial BudayaTNI Polri

Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.

Bcl 2 months ago 281 Views

Surabaya,Seputarindonesia.net – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sosial kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN-BI) Surabaya, Rabu (26/2/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan itu dihadiri NIKA selaku Kepala Tim Seni Budaya dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Kemendagri, Agus dari Bakesbangpol Jawa Timur, serta dr. Singgih selaku Kepala Tim Rehabilitasi BNNP Jawa Timur.
Dalam sambutannya, NIKA menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan sentuhan kasih di bulan suci Ramadan. Ia berharap dukungan itu tidak hanya berhenti pada bantuan simbolis, tetapi menjadi pemantik kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Jawa Timur bersih dari narkoba.

“Ini bukan program rutin yang bersumber dari APBN, melainkan inisiatif untuk mendorong seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar bersama-sama memberikan perhatian kepada para klien rehabilitasi,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak membatasi potensi dukungan dari berbagai pihak lain yang tergerak untuk membantu.

Sementara itu, dr. Singgih Kepala Rehabilitasi BNNP Jawa Timur menekankan bahwa pendekatan terhadap penyalahguna narkotika saat ini semakin mengedepankan prinsip restorative justice. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi.

“Jangan takut untuk melapor. Masyarakat yang masih terjerat penyalahgunaan narkotika bisa datang ke BNN atau lembaga mitra untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana,” ujarnya.

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri
Penyelundupan Solar Subsidi Digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, Modus Barcode SPBU Jadi Sorotan

Ia menilai, perubahan paradigma tersebut penting agar penanganan kasus narkotika lebih berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata pemidanaan.
Kepala LRPPN-BI, Siswanto, menyambut haru kunjungan dan perhatian dari jajaran Kemendagri serta BNNP Jawa Timur. Ia menilai, dukungan moral memiliki peran besar dalam proses pemulihan klien.

“Perhatian seperti ini menjadi obat tersendiri bagi mereka. Residen merasa dihargai, diperhatikan, dan memiliki harapan untuk kembali percaya diri serta produktif di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pilot project bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya rehabilitasi serta pemberantasan narkotika, khususnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

TAGGED: Bansos, bnnk, bnnp jatim, Kemendagri, Kemendagri RI, Lrppn-bi, rehabilitasi
Bcl February 26, 2026
Previous Article Tak Lagi Berhari-hari, Ini Rahasia Maharaja Residence Gresik Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras.
Next Article Perkuat Silaturahmi, Polsek Asemrowo Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

5 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

6 days ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

6 days ago

Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?