Surabaya,Seputarindonesia.net – Komunitas seniman yang tergabung dalam Aksi Seniman Surabaya (ASSU) menggelar pameran seni rupa bertajuk “ART FOR FREEDOM” sebagai respons atas kebijakan pengosongan sejumlah ruang kreatif di kawasan Balai Pemuda.
Pameran yang berlangsung pada 1 hingga 8 April 2026 di Galeri Merah Putih ini tidak sekadar menjadi ajang artistik, melainkan representasi sikap kolektif seniman dalam menyikapi dinamika kebijakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya. Ketua ASSU, Muit Arsa, menegaskan bahwa pameran ini bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya membangun komunikasi yang sehat antara seniman dan pemerintah.
“Melalui ‘ART FOR FREEDOM’ kami berharap dapat membangun dialog yang konstruktif dan menemukan langkah bersama untuk menciptakan ekosistem kesenian yang lebih kuat dan inklusif bagi kota Surabaya tercinta,” ujarnya.
Sebanyak 38 seniman dari berbagai latar belakang ambil bagian dalam pameran ini, menghadirkan beragam aliran seni lukis. Setiap karya menjadi simbol kebebasan berekspresi sekaligus refleksi kegelisahan atas kondisi ruang kreatif yang kini terancam hilang.
Bagi para seniman, ruang seperti Balai Pemuda bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang hidup tempat lahirnya gagasan, interaksi, dan pertumbuhan seni budaya lokal. Narasi tersebut mengemuka dalam pembukaan pameran.
“Seni bukan sekadar hiasan kota. Ia adalah jiwa kota kita. Jika ruangnya hilang, maka yang memudar bukan hanya warna, tetapi juga rasa,” tegas Muit Arsa.
Di tengah berlangsungnya pameran, gelombang penolakan terhadap kebijakan pengosongan ruang juga muncul dalam bentuk aksi unjuk rasa. Sejumlah komunitas dan pegiat seni turun ke jalan menyuarakan keberatan mereka.
Kebijakan Disbudporapar diketahui menyasar beberapa ruang yang selama ini menjadi pusat aktivitas komunitas, seperti Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Bengkel Muda Surabaya, serta area kantin di kawasan Balai Pemuda.
Para demonstran menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem kreatif yang telah tumbuh selama bertahun-tahun. Mereka juga menyoroti belum adanya solusi konkret, terutama terkait relokasi atau penyediaan ruang alternatif yang setara.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa ruang-ruang tersebut memiliki nilai strategis dalam pembinaan generasi muda, khususnya di bidang seni dan budaya.
Komunitas seniman pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog sebelum kebijakan pengosongan dijalankan sepenuhnya. Mereka berharap pelaku seni dilibatkan secara langsung dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut ruang publik kreatif.
Situasi ini mencerminkan tarik-menarik antara kebutuhan penataan kota dan keberlangsungan ekosistem seni. Namun di tengah tekanan tersebut, para seniman memilih menyuarakan sikap melalui karya.
Pameran “ART FOR FREEDOM” menjadi penanda bahwa suara seni tidak selalu hadir dalam amarah, melainkan dapat mengalir lewat kanvas tenang, namun sarat makna.

