Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemilik Narkoba Jenis Sabu Di Porsea Dibekuk Polres Toba
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pemilik Narkoba Jenis Sabu Di Porsea Dibekuk Polres Toba
DaerahKriminal

Pemilik Narkoba Jenis Sabu Di Porsea Dibekuk Polres Toba

admin 4 years ago 111 Views
Pelaku sabu dan barang buktinya

SEPUTARINDONESIA.NET– Sat Narkoba Polres Toba menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba. Hasilnya, Sat Narkoba Polres Toba kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Seorang laki-laki Berinisial T.M alias Bule (34) warga sipitupitu Desa Narumonda V Kecamatan Narumonda Kabupaten Toba, Selasa (07/12/2021) sekira pukul 19.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K.M.H melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir membenarkan, adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini oleh Sat Narkoba Polres Toba

Laki-laki yang diamankan mengaku bernama T.M alias Bule melakukan pidana Narkoba jenis Sabu

Polres Toba akan selalu memburu para pelaku Narkoba. Kita gelorakan perang terhadap Narkoba.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

“Kami berharap peran serta kepada masyarakat agar memberikan informasi apabila melihat dan megetahui transaksi narkoba,” kata Kasi Humas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba dari pelaku berupa satu paket/ plastik ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, enam paket/bungkus ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan keseluruhan berat bruto sabu 2,81 gram.

satu embar tisu warna putih, satu buah sedotan berbentu sendok, satu bungkus rokok merk Surya, satu buah mancis yang sudah dimodifikasi, satu buah bungkusan plastik klip yang masih baru dan satu unit Handphone merek Vivo.

Pelaku kini dipenjara dan akan dikenakan pasal 114 ayat 1 , pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Pengedar, Peristiwa, sabu, tnipolri
admin January 4, 2022
Previous Article Pencarian Korban APG Semeru Lumajang, Dihentikan
Next Article Bahar Smith Ditahan, Ketum PP Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Tepat

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

6 hours ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

5 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

6 days ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?