SEPUTARINDONESIA.NET– Pria bernama Hidayatur Rahman Alias Dayat (32) asal Dusun Karang Bunga Desa Angon Angon Kecamatan Arjasa Sumenep. Madura Jawa Timur, ditangkap Anggota Polsek Kangean karena kasus narkotika.
Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayah hukum Polsek Kangean Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penyelidikan hingga pengembangan, ditangkaplah pelaku ini yang tergolong pengedar. Banyak barang bukti yang didapat polisi ketika menggeledah rumah pelaku.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, dia dibekuk Selasa 04 Januari 2022, sekira pukul : 20.00 WIB, dirumahnya.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat. “Pada saat digrebek, dalam kamar yang terbuka sedikit diketahui dia sedang membungkus sesuatu,” jelas Widiarti, Rabu (5/1/2022).
Begitu dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa tersangka Dayat ini kedapatan sedang membungkus tiga poket narkotika jenis sabu serta dalam gulungan sarungnya ditemukan satu poket narkotika jenis sabu.
Petugas juga menemukan sebuah HP merek Vivo, dua buah Lakban cokelat, sebuah sendok takar, satu botol air mineral terdapat tiga buah pipet kaca, sebuah plastik bekas bungkus warna hitam dan sebuah sperpart slebor sepeda motor warna hitam.
“Anggota juga melakukan penggeledahan didalam jok sepeda motor dan menemukan empat poket narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, satu set baterai isi lima buah dan satu bok plastik klip warna bening,” tambahnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya sendiri yang diterima dari orang Sampang yang tidak diketahui namanya dan hanya kenal melalui telphon.
Barang itu dikirim melalui kapal laut Express Bahari serta akan dikirim secara ecer ke Pulau Sapeken. Saat ini pelaku dan barang bukti ada di kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Untuk barang bukti sabu yang disita, ada delapan poket sabu dengan berat kotor seluruhnya 67,39 gram.(*)