Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ada Agenda Terjadwal Lama, Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Ada Agenda Terjadwal Lama, Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar
DaerahPemerintahan

Ada Agenda Terjadwal Lama, Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar

admin 4 years ago 51 Views
Sekertaris Dewan Edy Susanto

Seputarindonesia.net || Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berhalangan hadir di Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Bojonegoro, Kamis (29/6/2022) dikarenakan ada agenda lain yang bersamaan. Rapat paripurna istimewa itu mengagendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Edy susanto menjelaskan Rapat Paripurna Istimewa tersebut didasari usulan dari partai Golongan Karya (Golkar) terkait PAW. Pihaknya menjadwalkan rapat paripurna setelah SK Gubernur Jatim turun.

“Karena adanya disposisi tersebut, Sekretariat mengusulkan agenda dilakukan pada tanggal 28 Juni. Dengan pertimbangan dan sudah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengakomodir permintaan dari partai Golkar untuk melakukan pelantikan pada bulan Juni ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, sebelum rapat Banmus pada 24 Juni, pimpinann dan anggota DPRD sudah mengetahui jika Bupati Anna tidak bisa hadir jika rapat paripurna tanggal 29 Juni, karena ada agenda lain yang terjadwal jauh sebelumnya. Namun demikian, rapat Banmus menyepakati tanggal 29 Juni.

“Kita juga sudah menyiapkan materi-materi dan usulan pada saat rapat. Cuma saat rapat Banmus disepakati dan ditetapkan pada tanggal 29 Juni itu,” ungkapnya.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

Sekwan juga mengimbuhkan, bahwa sebelum Banmus menggelar rapat, Pimpinan dan anggota dewan sudah menyetujui Bupati Anna tidak bisa hadir jika paripurna digelar pada 29 Juni, karena Bupati ada agenda lain yang sudah terjadwal lama. Namun demikian, rapat Banmus kemudian tetap menjadwalkan rapat Paripurna Istimewa digelar pada 29 Juni.

“Bupati sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena ada agenda lain. Dan empat pimpinan DPRD sudah menyetujuinya, yakni saat rapat Banmus pada 24 Juni lalu. Sebab Bupati ada agenda tanggal 29 Juni yang terjadwal lebih dulu. Dan pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu sudah sesuai dengan pasal 135 tatib,” pungkasnya. (Eko).

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin June 30, 2022
Previous Article Ratusan Botol Arak Bali Disita Polisi
Next Article Lagi, Maling Mengaku Motor Dijual ke Madura
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

3 days ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

5 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?