Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lagi, Maling Mengaku Motor Dijual ke Madura
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Lagi, Maling Mengaku Motor Dijual ke Madura
KriminalPeristiwaTNI Polri

Lagi, Maling Mengaku Motor Dijual ke Madura

admin 3 years ago 862 Views
Tiga maling motor di Mapolrestabes Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Tiga maling motor tak berkutik ditangan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan usai mencuri di wilayah hukum Polsek Benowo Surabaya.

Tiga tersangkanya, MR (37) asal Jalan Dupak Masigit, Bubutan, MZ (34) asal Jalan Genting Baru dan AS (29) asal Jalan Tambakasri Surabaya.

Sebelumnya, ketiganya juga secara bersama-sama mencuri di Jalan Dupak Masigit sebanyak 2 kali dan di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya, sekali.

“Mereka beraksi dengan lebih dulu mobiling (keliling) mencari kendaraan yang terparkir,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Seperti motor milik korban warga Tambak Osowilangon 7/21-A, Sepeda motor Honda BEAT Nopol L-3382-KT dogondol kawanan ini ketika terparkir diteras rumahnya. Motor tersebut saat itu kunci masih menempel.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Karena melihat sekitar sepi, pelaku MZ dan MR membawa kabur dengan cara dinaiki. Tersangka AS menaiki motor yang digunakan untuk sarana mereka.

“Sepeda motor hasil curian tersebut dibawa oleh MZ dan MR ke Madura dan dijual ke penadah,” tambah Kapolrestabes.

Ketiga pelaku, MR, MZ, AS mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dibeberapa wilayah di Surabaya.

Berdasarkan Laporan polisi perkara tindak pidana Curanmor, Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan penyidikan, Introgasi saksi-saksi.

Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, Team Opsnal melakukan Penyelidikan, hingga pada, Senin 27 Juni 2022 pukul 20.00 Wib berhasil mengamankan pelaku AS di Jalan Ketabang Kali Surabaya beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Begitu dilakukan pengembangan pencarian pelaku lainnya kemudian berhasil mengamankan tersangka MR di Dupak Masigit Surabaya, berdasar ketererangan dari MR dilanjut pengembangan tersangka lainnya dan memgamankan MZ di Jalan Genting Baru Surabaya.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Malingmotor, polrestabessurabaya
admin June 30, 2022
Previous Article Ada Agenda Terjadwal Lama, Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar
Next Article Berpamitan, Brigjen TNI Widjanarko Kunjungi Kodim Pamekasan

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?