Seputarindonesia.net II SURABAYA- Tiga maling motor tak berkutik ditangan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Mereka diamankan usai mencuri di wilayah hukum Polsek Benowo Surabaya.
Tiga tersangkanya, MR (37) asal Jalan Dupak Masigit, Bubutan, MZ (34) asal Jalan Genting Baru dan AS (29) asal Jalan Tambakasri Surabaya.
Sebelumnya, ketiganya juga secara bersama-sama mencuri di Jalan Dupak Masigit sebanyak 2 kali dan di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya, sekali.
“Mereka beraksi dengan lebih dulu mobiling (keliling) mencari kendaraan yang terparkir,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Kamis (30/6/2022).
Seperti motor milik korban warga Tambak Osowilangon 7/21-A, Sepeda motor Honda BEAT Nopol L-3382-KT dogondol kawanan ini ketika terparkir diteras rumahnya. Motor tersebut saat itu kunci masih menempel.
Karena melihat sekitar sepi, pelaku MZ dan MR membawa kabur dengan cara dinaiki. Tersangka AS menaiki motor yang digunakan untuk sarana mereka.
“Sepeda motor hasil curian tersebut dibawa oleh MZ dan MR ke Madura dan dijual ke penadah,” tambah Kapolrestabes.
Ketiga pelaku, MR, MZ, AS mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dibeberapa wilayah di Surabaya.
Berdasarkan Laporan polisi perkara tindak pidana Curanmor, Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan penyidikan, Introgasi saksi-saksi.
Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, Team Opsnal melakukan Penyelidikan, hingga pada, Senin 27 Juni 2022 pukul 20.00 Wib berhasil mengamankan pelaku AS di Jalan Ketabang Kali Surabaya beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Begitu dilakukan pengembangan pencarian pelaku lainnya kemudian berhasil mengamankan tersangka MR di Dupak Masigit Surabaya, berdasar ketererangan dari MR dilanjut pengembangan tersangka lainnya dan memgamankan MZ di Jalan Genting Baru Surabaya.(*)