Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ratusan Botol Arak Bali Disita Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Ratusan Botol Arak Bali Disita Polisi
DaerahTNI Polri

Ratusan Botol Arak Bali Disita Polisi

admin 4 years ago 49 Views
Razia miras

Seputarindonesia.net II KOTA MOJOKERTO – Polisi Kota Mojokerto berhasil mengamankan dua pengedar miras ilegal yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya didaerah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan,kemarin (29/6).

Sebanyak 125 botol arak Bali diamankan Satsamapta Polresta Mojokerto, Pelaku diduga berasal dari Taman, Sidoarjo. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran miras tanpa izin di media sosial (medsos) Facebook (FB).

Dari sana, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui akan dilakukan transaksi cash on delivery (COD) di depan rumah kos di Kelurahan Meri.

Sekitar pukul 12.00, Anggota Satsamapta Polresta Mojokerto mendapati dua pengedar tengah menunggu pelanggannya. Masing-masing yakni RB, 21, dan KR, 18. Keduanya merupakan pengedar asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

“Mereka datang ke kota untuk mengantar miras pesanan orang,” terang Kasi Humas Polresta Mojokerta IPTU MK Umam.

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri
Penyelundupan Solar Subsidi Digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, Modus Barcode SPBU Jadi Sorotan

Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan 125 botol miras jenis arak Bali diduga diedarkan tanpa izin.

Miras yang dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter itu dibawa menggunakan ronjot dengan dibonceng sepeda motor.

“Mereka sering melayani pesanan dari luar daerah,”jelas Umam.

Keduanya mengaku menjual miras tanpa izin. Baik izin SIUPMB maupun SIUPMBT. Praktik itu telah dilakukan dua bulan terakhir. RB mendapat pasokan arak Bali langsung dari Pulau Dewata berkat kenalannya.

“Kedua pengedar langsung kita amankan dengan barang bukti, mereka dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Keduanya dijerat Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka diperbolehkan pulang. Rencananya, keduanya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Mojokerto hari ini.

“Untuk barang bukti miras kami sita untuk dimusnahkan,” tandas IPTU MK Umam.(*)

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin June 30, 2022
Previous Article DPO Kasus Illegal Logging di Banyuwangi Masih Gentayangan
Next Article Ada Agenda Terjadwal Lama, Bupati Anna Mu’awanah Berhalangan Hadir di Pelantikan PAW Fraksi Golkar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

1 hour ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 day ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 day ago

Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?