Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Keluarga Narapidana Antusias Melepas Rindu di Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Keluarga Narapidana Antusias Melepas Rindu di Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka
KriminalPemerintahanPeristiwa

Keluarga Narapidana Antusias Melepas Rindu di Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka

admin 4 years ago 740 Views
Keluarga Narapidana Antusias Melepas Rindu

Seputarindonesia.net II SIDOARJO-Pada,Selasa (12/7/2022), beberapa lapas dan rutan di Jatim resmi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, namun karena masih bersifat terbatas, kuota per hari dibatasi.

“Hanya keluarga inti yang diizinkan, dan sebelum berkunjung harus melakukan pendaftaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Pendaftaran tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan. Hanya yang telah terdaftar yang bisa masuk ke lapas. Proses pendaftarannya bisa melalui layanan informasi yang ada di masing-masing lapas/ rutan.

Salah satu lapas yang mulai memberikan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas adalah Lapas Surabaya di Porong dan Lapas Sidoarjo. Di dua lapas besar itu kunjungan hanya dibuka dua hari selama sepekan. Tepatnya setiap Selasa dan Kamis. “Perhari dibatasi sekitar 100 orang saja dan setiap orang warga binaan maksimal 20 menit,” urai Zaeroji.

Pemantauan di lapangan, beberapa pengunjung maupun warga binaan terlihat sangat emosional. Isak tangis sekaligus raut muka bahagia terpancar dari wajah warga binaan beserta keluarga. Salah satu warga binaan yang tidak bisa menutupi rasa harunya adalah EB. Pria 41 tahun yang terjerat kasus narkotika itu tak bisa menahan air matanya ketika melihat istri dan kedua anaknya.

“Saya bawakan makanan kesukaan bapak, yaitu nasi rawon untuk dimakan bersama,” tutur istri EB berinisial FD.

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya
Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan formulir kunjungan diperbolehkan masuk dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, pelayanan kunjungan terbatas di hari pertama ini berjalan relatif lancar. Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi hal-hal yang kurang efektif.

“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Jalu.

Sedangkan Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pada hari pertama ada 78 warga binaan yang dikunjungi keluarga inti secara langsung. Namun, masih juga masyarakat yang juga memanfaatkan layanan temu online melalui video call sebanyak 46 warga binaan. Begitu juga masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan barang yang mencapai 278 orang. “Pelayanan penitipan barang dan kunjungan secara online (SITEMON) bagi pengunjung yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan secara tatap muka,” tutup Teguh. (*)

TAGGED: Hukumdanham, Kemenkumham, lapas, Pemerintaan
admin July 12, 2022
Previous Article Regulasi Kuota Baru Zona Integritas, Bojonegoro Kirimkan Tiga OPD di 2022
Next Article Ban Terlepas dan Oleng, Truks Muatan Kedelai Terguling

Berita Lainnya

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya

7 hours ago

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

4 days ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

4 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?