SURABAYA-Sindikat Joki Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) digulung oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari beberapa pelaku, salah satunya ada seorang wanita.
Tersangkanya, MJ (40),asal Surabaya, RHB (23) asal Surabaya, MSN (34) asal Surabaya, ASP (38) asal Surabaya, MBBS, (29) asal Surabaya, IB (31) asal Surabaya, MSME (26) asal Sulawesi dan seorang perempuan berinisial RF (20) asal Kalimantan.
Mereka digulung Polisi karena melamggar atau mentransfer informasi elektronik dan atau dokumen elektronik kepada system elektronik orang lain yang tidak berhak, dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.
Penangkapan terhadap mereka berawal, Jum’at 20 Mei 2022 disalah satu universitas di Surabaya, didapatkan adanya peserta Ujian UTBK SBM PTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon, dan HP yang diduga melakukan praktek Joki.
Pelaku Joki ujian UTBK SBM PTN tersebut dikendalikan oleh sindikat Joki ujian peserta Ujian UTBK SBM PTN di salah satu universitas di Surabaya, hingga akhirnya dari hasil penyelidikan dikembangkan kepada Sindikat.
Mereka berperan, ada yang sebagai Joki menggantikan peserta yang tidak hadir/ tidak mengikuti Ujian. Ada pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, team master.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, adapun tugas pembuat alat atau perangkai alat adalah merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai camera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta.
Adapula team briefing yang memberikan arahan kepada para
peserta tentang penggunaan alat yang digunakan serta memasang
perangkat di hotel yang disiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.
“Sementara, tugas operator adalah menscreenshot soal yang diperlihatkan oleh camera yang dibawa oleh peserta, kemudian di serahkan ke Master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz, dan setelah di jawab di beritahukan jawabannya ke para peserta ujian dengan melalui microfon yang di pakai peserta,” jelas Yusep, Jumat (15/7/2022).
Yusep melanjutkan, ada pula yang bertugas team Master yakni mengerjakan soal ujian yang soalnya didapat dari bagian operator, dan setelah di jawab di serahkan ke operator kembali melalui aplikasi line untuk selanjutnya oleh operator memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon.
Sindikat ini menerima titipan peserta ujian SBMPTN, baik melalui broker
maupun langsung kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang di inginkan, kemudian yang akan mengikuti ujian jika luar kota di tempatkan di hotel yang ditentukan oleh sindikat, jika dalam kota saat mau ujian diminta datang ke basecamp atau rumah yang mereka sewa.
“Saat peserta dibriefing, dijelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat ditubuh peserta, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera ditangannya dapat memotret soal untuk di screenshot oleh para operator,” tambah Yusep.
Sementara itu, tarif atau biaya yang dibutuhkan oleh para orang tua atau peserta sangat tergantung pada universitas dan jurusan yang di tuju diantara Rp. 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000, perjokian.
Mereka melancarkan aksi joki sudah berjalan cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar 2,5 milyar.
Pada tahun 2021, sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan hingga sebesar 6 milyar.(*)