Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tak Mencurigakan Saat Bertugas, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tak Mencurigakan Saat Bertugas, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK
KriminalPeristiwa

Tak Mencurigakan Saat Bertugas, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK

admin 4 years ago 99 Views
Ruangan yang disegel KPK

SEPUTARINDONESIA.NET– Oknum Hakim dan panitera pengganti yang terjaring OTT KPK selama menjalankan tugasnya tidak ada yang mencurigakan. Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting.

“Pada saat bertugas, kinerjanya normal dan tidak ada yang mencurigakan atau melakukan hal-hal negatif,” jelas Ginting, Kamis (20/1/2022).

Keduanya aktif di PN Surabaya sejak Mei 2020. Hakim yang diketahui bernama Itong Isnaini Hidayat itu selama bertugas belum ada kasus menonjol yang ditangani.

Selama ini, lanjut Ginting, pihaknya memberikan bimbingan kepada hakim dan panitera. Di awal tahun, Ketua PN Surabaya telah memerintahkan menandatangani Fakta integritas.

“Fakta integritas itu untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan supaya jangan berbuat yang mencederai pekerjaan sendiri selaku penegak hukum,” tambah Ginting.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

Dikabarkan sebelumnya, Terkait ditangkapnya oknum Hakim dibenarkan oleh Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, penangkapan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kata Ali, penangkapan dilakukan pada Rabu (19/1/2022) malam dan ada tiga orang yang ditangkap oleh lembaga anti rasua tersebut.

Ketiga orang itu adalah hakim, panitera, dan pengacara.

“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” katanya tertulis.

Terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat ketiga orang tersebut, diduga mereka melakukan pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

TAGGED: Korupsi, Kpk, Ott, Peristiwa, PNsurabaya
admin January 20, 2022
Previous Article Guru Tari di Malang, Predator Tujuh Anak Di bawah Umur
Next Article Mengantuk, Sigra Merah Nyemplung ke Laut

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

34 mins ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

5 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

15 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?