Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Begal Merr, Kenjeran Dibekuk Jatanras, Pelaku Dua Orang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Begal Merr, Kenjeran Dibekuk Jatanras, Pelaku Dua Orang
KriminalPeristiwaTNI Polri

Begal Merr, Kenjeran Dibekuk Jatanras, Pelaku Dua Orang

admin 4 years ago 780 Views
Dua begal sadis yang ditangkap di Surabaya'

SURABAYA– Polisi berhasil melakukan
Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (BEGAL) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dua orang pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Dua orang pelakunya berinisial, MIC (22 tahun) dan MAP (19 tahun) keduanya warga Jalan Medokan Semampir Surabaya.

Penangkapan begal yang meresahkab warga kota Surabaya tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima setelah banyaknya laporan dari warga salah satunya ke Polsek Sukolilo,
LP/B/69/III/2022/SPKT/POKSEK SUKOLILO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Diketahui, keduanya sudah beroprasi melakukan pembegalan di Jalan Merr Ir Soekarno, Halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, Korem bongkaran, Pondok Candra, Kenjeraan Jembatan baru, Kenjeran jalan baru, Pondok Candra jembatan dan Kenjeran Mulyorejo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat beraksi, pelaku itu berkeliling mencari korban, dan setelah ada orang sasaran, barulah dia beraksi.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

Begitu pula salah satu korbannya, ketika itu ia keluar dari tokonya. Lalu, pelaku membuntutunya tidak lama kemudian di tempat sepi langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban.

“Mereka kita amankan, setelah anggota opsnal Jatanras melakukan lidik, dan mendapatkan info tentang alamat dan keberadaan para pelaku, selanjutnya anggota opsnal Jatanras segera mengamankan pelakunya,” kata Mirzal, Sabtu (30/7/2022).

Dua tersangka ini, ketika beraksi juga tak segan-segan melakukan kekerasan dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan.

Kedua begal sadis itu, saat ini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 6 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, sepeda motor Yahama Soul dari Hasil kejahatan dan satu sepeda motor Mio sebagai Sarana.(*)

TAGGED: Begal, Jambret, Jatanras, kejahatanjalanan, Surabaya
admin July 30, 2022
Previous Article Kiai Kampung Juga Bu nyai Antusias Memberi Dukungan ke Ganjar
Next Article Lomba Bocah Makan Kerupuk Meriahkan HUT ke-77 RI di RT 5 / RW 5 Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

15 hours ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

19 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

1 day ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?