SURABAYA-Aksi pria di Surabaya yang memasuki kamar kost cewek, gemparkam warga serta mengejutkan penghuni kost lainnya. Aksi nekat pria berinisial, BES (31) terjadi Kamar daerah Jalan Putat Gede Barat Surabaya.
Pelaku yang warga asli Desa Padengan Ploso Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan tersebut masuk kamar kost yang ditinggali oleh Dewi ((46). Meski sempat lari, pria yang tinggal di Kedurus Karangpilang, Surabaya itu akhirnya ditangkap Polisi.
Tersangka BES ini, pada, Sabtu 18-06-2022 lalu, sekira pukul 14.15 WIB menyatroni kamar kost korban yang sedang tertidur pulas dalam kamar kost.
Saat itu, kamar kost korban di Putat Gede Barat Surabaya dalam keadaan pintu terbuka sedikit. Ketika melihat korban tidur, Handphone miliknya merk Oppo type A74 warna hitam diletakkan dibawah bantal tempat tidur.
“Ketika korban bangun tidur, mengetahui HP miliknya sudah tidak ada/hilang,” sebut Kanit Resmob IPTU Hafissulah Mokoginta memakili AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (1/8/2022).
Mengetahui HP-nya hilang korban akhirnya melaporkan ke Polisi. Petugas juga memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV milik tetangga korban, dapat terlihat bahwa yang diduga mencuri adalah seorang laki-laki sendirian dengan menggunakan kaos belang hitam abu-abu dan celana jeans warna biru.
“Dalam rekaman juga diketahui pelaku menggunakan Sepeda motor Yamaha Vixon warna Putih Biru,” tambah IPTU Hafissulah.
Lanjut Kanit, berdasarkan Laporan polisi NOMOR : LP/B/712/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR perkara pencurian dengan pemberatan di Daerah Putat Gede Barat (Rumah Kost) Surabaya, Tim Opsnal unit Resmob melaksanakan penyelidikan dan mencari saksi-saksi serta analisa CCTV.
Kemudian mendapatkan petunjuk dan informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap BES di daerah Kedurus Surabaya, dan Tim membawa pelaku ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ikut diamankan, motor Honda Yamaha Vixon biru putih sebagai sarana, Handphone Vivo hitam, Jaket yang digunakan pelaku, sandal yang digunakan di TKP, Alat linggis besi, tang pengungkit potong, stnk, dan rekaman CCTV.
“Pada Tahun 2012, tersangka ini pernah ditahan Polrestabes Surabaya dalam perkara bobol rumah,” pungkas Kanit Resmob.(*)