Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ratusan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong Dikandangkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Ratusan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong Dikandangkan
DaerahTNI Polri

Ratusan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong Dikandangkan

Sabairi 4 years ago 51 Views
Ratusan motor yang terjaring Polres Kediri Kota

KOTA KEDIRI – Ratusan motor terjaring razia karena membuat gaduh dengan knalpot brong di Kota Kediri, dikadangkan.

Ada 153 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong tersebut, kata Boy, diamankan. Operasi dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kediri Kota sejak tanggal 5 hingga 13 Agustus 2022.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A. mengatakan kita menggelar Opeasi terhitung mulai tanggal 5 hingga 13 Agustus. Kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

Dalam operasi itu, ia mengimbau terutama kepada anak muda tak menggunakan knalpot brong sehingga tidak menggangu pengguna jalan lainya serta Kota Kediri Zero Knalpot Brong.

AKP Pandri Mengatakan lokasi Penindakan berada di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota diantaranya Jl Brawijaya, Jl KDP Slamet, Jl PK Bangsa, Jl Sudanco Supriyadi dan Jl Diponegoro

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Total hingga saat ini telah menindak 1132 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 163 unit berknalpot brong. Kemudian STNK sebanyak 903 lembar karena berbagai pelanggaran tidak memiliki SIM, dan kita juga amankan SIM 76 lembar karena tidak membawa STNK,” kata AKP Pandri.

AKP Pandri menjelaskan kriteria pelanggaran yang ditindak yakni salah satunya motor tak sesuai spesifikasi. Seperti menggunakan knalpot brong.
Pelanggar akan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot brong dan dengan suka rela knalpot akan di musnakan dengan cara di potong.

“Kami telah menyosialisasikan operasi hal ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong.

Selain penindakan secara manual untuk kendaraan  yang tidak  spektek/Knalpot brong Sat Lantas Polres Kediri Kota Juga melaksanakan penindakan dengan menggunakan etle mobile (INCAR) bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pungkas AKP Pandri.(*).

Sabairi August 17, 2022
Previous Article BNI Pamekasan : Selamat HUT RI ke-77
Next Article Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dengan Pakaian Adat hingga Penghargaan Serta Remisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

3 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?