Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Tujuh Pemuda Pesta Uang Hasil Ngamen
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Duh! Tujuh Pemuda Pesta Uang Hasil Ngamen
KriminalPeristiwaTNI Polri

Duh! Tujuh Pemuda Pesta Uang Hasil Ngamen

admin 4 years ago 803 Views

SURABAYA– Polsek Krembangan Surabaya menggulung lima pemuda yang diketahui pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Parahnya, uang yang digunakan untuk membeli sabu didapat dari hasil mengamen.

Polisi dari satuan Reskrim lebih dulu membekuk tiga tersangka, bahkan diantaranya masih anak dibawah umur.

Ketiganya, AG (21)asal Jalan Tambak Asri Surabaya, PI (15) asal Surabaya, MIZ (15) asal Surabaya.

Dari mereka disita barang bukti, alat hisap sabu atau bong dari plastik kecil yang di rangkai dengan potongan sedotan warna putih, 3 sedotan plastik, pipet kaca yang berisi sisa sabu dengan berat bruto 0,90 gram, korek api, klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,26 gram.

“Para pelaku ini patungan uang dari hasil mengamen dan bersama-sama membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi bersama,” kata AKP Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Kamis (25/8/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Sudaryanto menjelaskan kronologi singkatnya, pada Senin 22 Agustus 2022 pukul 13.00 Wib di Sawah Pulo SR II Surabaya mereka ditangkap pada saat akan transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam pengembangan, anggota juga mengamankan dua tersangka lain, mereka M A N (22) asal Jalan Kedung Kampil Sidoarjo, S N S (21) asal Puncu Kediri, AH (34), SA (33) keduanya asal Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Dari tiga pelaku diamankan barang bukti, botol air mineral, 3 sedotan plastik, pipet kaca yang berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,65 gram, korek api, klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,31 gram.

“Para tersangka ini ditangkap, Senin 22 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB di Sawah Pulo SR II Surabaya, saat akan transaksi narkotika jenis sabu,” imbuh Kapolsek Krembangan.

Mereka, semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan sudah dijebloskan kedalam penjara Polsek Krembanga.(*)

TAGGED: pestasabu, PolsekKrembangan, sabu
admin August 25, 2022
Previous Article Di Warung Degan, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi
Next Article Berangkat dari Madura, Dua Residivis Curi Motor di Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?