Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: ALEXIS Karaoke Ditutup Paksa Polsek Tandes Karena Nekat Oprasional di Bulan Ramadhan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > ALEXIS Karaoke Ditutup Paksa Polsek Tandes Karena Nekat Oprasional di Bulan Ramadhan
PemerintahanPeristiwa

ALEXIS Karaoke Ditutup Paksa Polsek Tandes Karena Nekat Oprasional di Bulan Ramadhan

Yanto 4 years ago 198 Views
Dokumentasi penyegelan Alexis pada Agustus 2021

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Setelah Surabaya di tetapkan sebagai PPKM Level 1, sehingga banyak kelonggaran kegiatan masyarakat yang di berikan, salah satunya usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU).

Meski RHU sudah diberi kelonggaran beroprasional, namun pada bulan suci Ramadhan hingga malam Hari Raya Idul Fitri, tetap diwajibkan untuk tutup. Hal tersebut tertuang didalam Surat Edaran Nomor 300/2455/436.7.18/2022 yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya dan di tanda tangani oleh Eddy Christijanto selaku Kasat Pol PP Surabaya

Dalam Surat Edaran dijelaskan bahwa untuk usaha hiburan RHU tidak boleh beroprasional antara lain Discotik, Club malam, rumah musik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat dan SPA.

Namun meski dikeluarkan surat edaran tersebut namun tetap ada salah satu usaha RHU yang bandel dan nekat Oprasional. Seperti yang di temukan oleh Polsek Tandes pada Sabtu (2/4/2022) pukul 23.00 WIB, Club Malam yang juga Rasa Sayang Group berada di Jl. Manukan, Tandes ini di hentikan dan ditutup paksa karena nekat beroprasional di bulan Ramadhan 1443 H.

Penutupan paksa terhadap Club Malam tersebut dibenarkan oleh Wakapolsek Tandes AKP Pilips, “Memang kita lakukan penutupan paksa karena kategori usahanya tidak boleh beroprasional di bulan Ramadhan,” ujarnya, Minggu (3/4/2020).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Namun lebih lanjut pihaknya tidak memberikan sangsi tegas dan tertulis, maupun mengamankan beberapa minuman beralkohol. AKP Pilips juga tidak memberikan keterangan panjang terkait apakah pelanggaran tersebut akan di limpahkan ke Sat Pol PP atau tidak.

Keterangan sama juga di berikan oleh Mudita Dhira Widaksa Kasi Oprasional Sat Pol PP Surabaya, kategori tempat usaha yang dimaksud adalah jenis RHU sehingga tidak diperbolehkan melalukan aktifitas selama bulan Ramadhan.”Harusnya tidak boleh beroprasional, dan akan kita lalukan pemantauan lebih lanjut bila ditemukan lagi beroprasional maka akan diberikan sangsi sesuai Perda (peraturan daerah) yang berlaku ujarnya.

Caption. : Foto dokumentasi penyegelan Alexis Karaoke bulan Agustus 2021

Reporter : Yanto
Editor. : Eko

TAGGED: Alexis Group Rasa Sayang
Yanto April 3, 2022
Previous Article Kentang Mustofa Kriuk, Camilan Gurih dan Manis di Bazar Murah Ramadhan Bojonegoro
Next Article Bawa Ratusan Burung, Pria Tulungagung dan Gresik Dipenjara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?