Mantan Bupati Probolinggo Ditahan di Rutan I Surabaya

seputarindonesia.net
Bupati Probolinggo Tahanan KPK

Seputarindonesia.net II SIDOARJO-  Tahanan yang merupakan mantan Bupati Probolinggo berinisial HA langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan kelas I yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu usai ada pelimpahan tahanan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/2022).

"Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Menurut Zaeroji, HA diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Dan diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Baca juga: PASTI Ada Solusi Jadi Ruang Aduan Warga, Menteri Hukum Soroti Kewarganegaraan hingga Bantuan Hukum

Menurut Zaeroji, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, tepatnya Rutan Surabaya karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuh Zaeroji.

Baca juga: Ramai-ramai Serbu Booth Kemenkum Jatim, Ribuan Mahasiswa Bongkar Pentingnya Perlindungan Inovasi

Sementara itu, Hendrajati menyebutkan bahwa penitipan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hendrajati menegaskan bahwa HA harus mengikuti SOP yang berlaku. Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, HA langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan.

Baca juga: Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rutan Surabaya. Namun, HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi. “Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru