SURABAYA, seputarindonesia.net – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali digagalkan petugas. Kali ini, barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan dengan cara tak biasa, yakni di dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Petugas awalnya mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA saat hendak memasuki area layanan kunjungan. Kecurigaan itu muncul ketika petugas penggeledahan berinisial RAP melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya.
Tak ingin mengambil risiko, RAP kemudian berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam). Pengunjung tersebut selanjutnya tetap berada dalam pengawasan petugas saat berada di aula kunjungan.
Kecurigaan petugas semakin menguat setelah Karupam dan Wakarupam melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, termasuk berkaitan dengan barang bawaan pengunjung dan warga binaan.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan membuat petugas terkejut. Di dalam sejumlah makanan yang dibawa untuk keperluan kunjungan, ditemukan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut disembunyikan di dalam makanan berupa masakan Bali, telur, tahu, hingga ikan tongkol.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima pocket berukuran sedang dan satu gulungan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Temuan ini langsung diamankan petugas sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian jajarannya yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan rutan.
Usai temuan tersebut, petugas Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan beserta barang bukti yang ditemukan.
Pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan fungsi pengamanan.
Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan pun dilakukan secara berlapis. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mempersempit celah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ketelitian petugas dalam memeriksa setiap barang bawaan menjadi salah satu kunci untuk menjaga Rutan Kelas I Surabaya tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Editor : Bcl