Jelang Tahun Baru, Puluhan Tersangka Narkotika Diamankan di Ponorogo

seputarindonesia.net
Pelaku narkotika di Polres Ponorogo

PONOROGO- Dua bulan saja, SatResnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan Narkoba. 10 orang tersangka berhasil di amankan.

Mereka terbagi atas dua kasus. 4 tersangka ditangkap karena pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan 6 tersangka lain merupakan mengedari pil double L.

Baca juga: Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Para tersangkanya inisial, SP, YD, AG, AD, JK dan BL mereka merupakan pengedar obat terlarang jenis Pil Dobel L dan dan trihexyphenidil. Dari tangan mereka terdapat ribuan pil double L.

"Tersangka ada yang residivis seperti SB warga Sampung.Ada 1000 lebih butir double L. Ada juga pemain baru," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Sementara, 4 tersangka sabu-sabu adalah BA,VR, AP dan BS . Dari ke empat tersangka ada yang pasangan suami istri. Mereka memakai sabu-sabu selain diedarkan juga dikonsumsi sendiri.

“Untuk 4 tersangka kasus Sabu sabu akan dikenakan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tertang narkotika. Sedangkan 6 tersangka kasus peredaran obat terlarang akan dikenakan pasal 196 nomor UU RI No. 36 tentang kesehatan," pungkasnya

Baca juga: Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumlah total barang bukti sabu-sabu : Bruto 2,84 G (dua koma delapan empat gram) dan Daftar G (Obat Terlarang) : total 2.528 butir (dua ribu lima ratus dua puluh delapan butir dengan rincian Pil double L : 1.893 butir dan Pil Trihexyphenidil : 635 butir.

Barang Bukti Lain, Uang tunai Rp. 420.000,- 9 unit HP berbagai merk, 3 buah pipet kaca, 1 botol plastik warna putih, 3 sedotan plastik, Plastik klip kosong dan 2 boks kardus paketan dibungkus plastik bubblewrap warna hitam.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru