SEPUTARINDONESIA.NET– Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian PUPR segera menangani banjir di kabupaten Lamongan yang sudah berlangsung lebih dari 2 bulan.
“Banjir di Lamongan ini akibat luapan sungai Bengawan Njero yang terjadi rutin setiap tahun saat musim hujan. Sejak akhir Desember 2021 lalu sampai sekarang masih banjir. Hal ini tidak bisa dianggap biasa. PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai- Bengawan Solo (BBW-BS) harus segera turun tangan mengatasi banjir ini. Kasihan warga yang terdampak berbulan-bulan,” Kata Sigit Senin (21/02/2022).
Daerah yang terdampak Banjir Bengawan Njero setidaknya ada enam Kecamatan di Kabupaten Lamongan, yaitu Kecamatan Turi, Kecamatan Kalitengah, Kecamatan Kecamatan Karang Binangun, Kecamatan Glagah, Kecamatan Deket, dan Kecamatan Karanggeneng.
Keenam kecamatan ini adalah bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Blawi, yang oleh masyarakat sekitar lebih dikenal sebagai Bengawan Njero, untuk membedakan dengan Bengawan Njobo (sebutan untuk Bengawan Solo).
Banjir yang sudah sering terjadi membuat warga tidak bisa beraktivitas. Selain merendam rumah warga, banjir juga merendam sejumlah akses jalan poros desa, jalan poros kecamatan, dan sejumlah fasilitas umum. Banjir juga menghanyutkan ikan di tambak warga. Bahkan, anak-anak terpaksa belajar disekolah yang terendam banjir.
BPBD Kabupaten Lamongan melaporkan, pada banjir Bengawan Njero yang sekarang sedang berlangsung menyebabkan tenggelamnya 2.413 rumah penduduk, 56 fasilitas pendidikan, 6 fasilitas kesehatan, 5970 hektar sawah tambak, 17 fasilitas ibadah, 45.267 km infrastruktur jalan, 6.287 jiwa terdampak. Kerugian material diperkirakan sedikitnya Rp29,4 miliar.
“Banjir di Lamongan ini sudah banyak menyebabkan kerugian. Perlu kerja sama, koordinasi dan sinergi semua pihak dari pusat hingga daerah untuk mengatasinya. Di PUPR ada anggaran untuk penanggulangan banjir, saya harap bisa diperuntukan bagi penanganan banjir di Lamongan pada tahun ini,” kata Sigit.
Diketahui, tahun ini Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,37 triliun untuk pengendalian daya rusak, di antaranya untuk pengendalian banjir, pengamatan pantai, dan pembangunan pengendalian sedimen.(*)