Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: APBD P 2022 Menjadi Perhatian Anggota Dewan Sumenep
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > APBD P 2022 Menjadi Perhatian Anggota Dewan Sumenep
DaerahPemerintahan

APBD P 2022 Menjadi Perhatian Anggota Dewan Sumenep

Sabairi 3 years ago 37 Views
DPRD Kabupaten Sumenep

SUMENEP – Belum adanya kepastian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2022 menjadi perhatian anggota dewan. Hingga menjelang akhir bulan Agustus belum juga dilakukan pembahasan.

Semua itu sesuai dengan regulasi, PP 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA PPAS ini maksimal dilaksanakan di awal bulan Agustus. Namun, belum dilakukan di Kabupaten Sumenep. Padahal, Kabarnya DPRD sudah membuat jadwal untuk pembahasan ini.

Isu yang berkembang di gedung dewan, belum di lakukan pembahasannya KUA PPAS dan ini lantaran draf dari eksekutif belum tuntas. Sehingga, jadwal yang dibahas Bamus (Badan Musyawarah) tidak bisa dilaksanakan. Sesuai jadwal pembahasannya akan dilaksanakan sejak 2 Agustus 2022 lalu.

Anggota komisi II Masdawi menyesalkan belum adanya pembahasan KUA PPAS APBD P tepat waktu. Dengan dalih draf dari eksekutif belum juga diterima oleh DPRD. “Kami sudah ada jadwal pembahasan ini (KUA PPAS, red), tapi belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Di awal bulan ini, menurutnya pembahasan sudah dimulai. Jadi, awal Oktober APBD P sudah bisa dieksekusi. “Kalau belum dibahas sekarang, ini sudah terbilang lambat dan bisa saja akan molor hingga Oktober nanti,” ujar Masdawi

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!
Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

Dan apabila di bulan Oktober dilakukan pembahasan KUA PPAS, setelah itu bahas raperda APBD P, maka bisa jadi Nopember baru bisa disahkan. “Jadi, dalam pelaksanaan kegiatan yang nantinya mepet, waktunya cukup sempit untuk merealisasikan program,” ungkapnya Masdawi.

Selanjutnya, pihaknya meminta pembahasan untuk APBD P untuk segera dituntaskan dan dipercepat. Itu agar semua proses yang berkaitan dengan kegiatan tidak tersendat. “Kami mendesak untuk segera dilakukan pembahasan. Lebih cepat tentu lebih baik,” imbuhnya, Jumat 26 Agustus 2022

Pihaknya juga mempertanyakan kepada pimpinan dewan yang sudah menjadwal pembahasan, tapi berakhir kandas. “Ikhtiar ini untuk melakukan pembahasan sesuai jadwal tentu bagus, tapi ternyata drafnya belum selesai. Akhirnya kegiatan lain jadi abai akibat jadwal itu,” pungkasnya.(hen).

Sabairi August 26, 2022
Previous Article Kapolsek Waru Turun Langsung Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Waru
Next Article Icuh, Pengacara di Keroyok Warga Saat Pengukuran Tanah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!

4 days ago

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

6 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?