LAMONGAN – Demo menolak pengukuran tanah di Desa Dateng, Laren, Lamongan ricuh. Kericuhan membuat seorang pengacara dari pihak penggugat dikeroyok warga yang menggelar unjukrasa.
Pengeroyokan ini dipicu kekesalan warga karena yang bersangkutan diduga kerap memancing emosi warga. Ini karena pengacara tersebut sering sesumbar jika dirinya bisa memenangkan klien yang dibelanya.
Sementara klien yang dibela pengacara tersebut merupakan warga luar desa yang menjadi penggarap tambak di dalam kawasan waduk yang disengketakan.
“Aksi pengeroyokan terhadap pengacara tersebut dilakukan warga secara spontan karena kekesalan saja,” kata koordinator aksi warga, Hajar Tunggul Manik, Kamis (25/8/2022).
Menurut Hajar, semenjak adanya alih fungsi lahan waduk menjadi tambak yang digarap oleh warga luar desa, warga desa Dateng mengaku kesulitan untuk mendapatkan air.
“Klien yang dibela pengacara tersebut merupakan warga luar desa yang menjadi penggarap tambak di dalam kawasan waduk dimana sejak beralih fungsi menjadi lahan tambak, para petani setempat kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka,” ujarnya.
Beruntung sejumlah petugas dari TNI dan Polri langsung mengamankan korban. Usai diamankan pengacara tersebut dievakuasi menjauh dari kerumunan massa.
Kabag OPS Polres Lamongan Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pengamanan massa sudah dipersiapkan sebaik mungkin, bahkan ada ratusan personel gabungan yang dilibatkan dalam unjuk rasa tersebut.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Masykur Hidayat mengatakan, agenda tim majelis hakim dan BPN ke Desa Dateng tersebut bukan mengukur tanah. Tapi memeriksa objek tanah sebagai bagian dari proses hukum perdata yang sedang berlangsung.
“Hari ini tadi adalah agenda ke sana adalah pemeriksaan objek, bukan pengukuran karena memang tidak ada pengukuran,” terang Masykur.
Masykur menjelaskan jauh sebelum pemeriksaan objek tanah pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Muspika setempat.Ini terkait pemeriksaan objek tanah.
Masykur juga mengakui pemeriksaan objek tanah sempat ramai dengan insiden pengeroyokan tapi pemeriksaan objek tanah tetap dilanjutkan dengan meminta keterangan pada warga.
“Pada saat pemeriksaan memang ada insiden, ketika warga meminta penjelasan juga kita jelaskan, dan pemeriksaan tetap lanjut dengan meminta keterangan warga,” tandas Masykur.(ek/irul).