Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Apes, di Tugu Selamat Datang, Seorang Pria Ditangkap Polsek
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Apes, di Tugu Selamat Datang, Seorang Pria Ditangkap Polsek
DaerahKriminalPeristiwa

Apes, di Tugu Selamat Datang, Seorang Pria Ditangkap Polsek

admin 4 years ago 667 Views
Tersangka sabu diapit anggota Polres Tulang Bawang

SEPUTARINDONESIA.NET, TULANG BAWANG -Pria berinisial HN als MN (46), warga Jalan Teratai, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Penawartama.

Pekerja tani itu ditangkap pada, Selasa (29/03/2022), pukul 22.00 WIB, di Tugu Selamat Datang, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, karena membawa narkotika.

Penangkapan bermula, saat anggota sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3), lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tugu Selamat Datang, Kampung Tri Tunggal Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku ditangkap di Tugu Selamat Datang, Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Minggu (03/04/2022).

Dari tangan petani ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

“Dilokasi kejadian, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku,” tambah AKP Junaidi.

Pelaku berikut BB sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Peristiwa, Polrestulangbawang, sabu
admin April 7, 2022
Previous Article Gara Gara Timbangan, Pria Lulusan SMK Berlebaran Dalam Penjara
Next Article Masukan Gelas ke Perut Sendiri Dibantah Nurlasiada

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

11 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?