SURABAYA– Anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya kembali amankan Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini tiga tersangka ditangkap anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo itu.
Ketiga pelakunya, MSD (34) AM (48) dan ASR (49), semuanya asal Kota Surabaya. Dari mereka, anggota mengamankan barang bukti yang lumayan banyak.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Tegalsari Kompol Imam. Mereka, ketiganya ditangkap beedasarkan informasi sari masyarakat.
“Kasus tersebut saat ini masih kita kembangakan. Dengan ungkap tersebut,Polsek Tegalsari selamatkan Generasi Bangsa,” kata AKP Marji mewakili Kompol Imam, Minggu (27/11/2022).
Para pelaku itu, bertiga dibekuk saat tengah melintas di simpang empat traffic Light Jalan Diponegoro Surabaya. “Nanti, kronologi lengkapnya akan disampaikan bapak Kapolsek. Saat ini masih kita kembangkan,” tutup Kanit Reskrim.(*)