Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Asta Cita 100 Hari, Puluhan Pelaku Judi Online dan Narkoba Ditangkap Polres Tanjung Perak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Asta Cita 100 Hari, Puluhan Pelaku Judi Online dan Narkoba Ditangkap Polres Tanjung Perak
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Asta Cita 100 Hari, Puluhan Pelaku Judi Online dan Narkoba Ditangkap Polres Tanjung Perak

Bcl 6 months ago 623 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET- Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan puluhan pelaku judi online dan narkoba dalam dua minggu terakhir. Hal ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas kejahatan tersebut.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memamerkan hasil tangkapan tersebut di halaman Mapolres pada Senin (18/11/2024). Tercatat, 19 pelaku judi online, 1 tersangka tindak pidana perdagangan orang, dan 2 tersangka tindak pidana perlindungan anak berhasil ditangkap.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan terkait dengan perjudian,” tegas AKBP William.

Dalam dua minggu terakhir, Polres Tanjung Perak menerima 22 laporan polisi terkait judi online. Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi 33 lembar bukti permainan judi, 12 lembar bukti deposit, 3 lembar bukti transfer, 18 unit HP, 1 lembar screenshot profil WA, dan uang tunai hasil judi sebesar Rp650.000.

Untuk kasus perdagangan orang, polisi mengamankan satu lembar bukti pemesanan kamar hotel, satu buah kartu akses hotel, satu bandel chat antara tersangka dan korban, satu lembar screenshot promosi aplikasi kencan, uang senilai Rp250.000, dan satu HP.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Dalam hal narkoba, Polres Tanjung Perak mencatat 59 laporan polisi dengan 66 tersangka (65 laki-laki dan 1 perempuan). Barang bukti yang disita meliputi 129,98 gram sabu, 533,71 gram ganja, 9 butir ekstasi, 1970 butir pil LL, uang tunai Rp1.910.000, dan 32 handphone.

“Saat ini, para tersangka ditahan di Polda Jawa Timur karena tempat penahanan di Polres Tanjung Perak masih dalam tahap pembangunan,” jelas Kapolres.

TAGGED: asta cita 100 hari, Kejahatan, Polisi, Polres tanjung perak
Bcl November 18, 2024
Previous Article Sholawat Menggema, Madas Deklarasikan Pemilu 2024 Damai di Jawa Timur
Next Article Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 77 Kasus Pencurian, 55 Diantaranya Curanmor

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

10 mins ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?