Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bandar dan Kurir di Sumenep Keok Ditangan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Bandar dan Kurir di Sumenep Keok Ditangan Polisi
DaerahHukumKriminalZona Madura

Bandar dan Kurir di Sumenep Keok Ditangan Polisi

Sabairi 2 years ago 85 Views
Warga Sumenep Dibekuk Polisi

Sumenep –  Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Bandar sabu dan kurir sabu asal warga Sumenep. Penangkapan terhadap Bandar dan tersangka kurir sabu itu pada, Selasa 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

Diketahui kedua tersangka berinisial ML asal Dusun Sumber Pinang, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding dan MB warga Dusun Brakas Daja, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk yang tinggal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., SH., SIK.,MH., melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Sumenep.

ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, sedangkan
tersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka ML berperan sebagai Kurir dan MB sebagai bandar,”
kata AKP Widi, Rabu (12/4/2023).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Masih lanjut kata Widiarti, terungkapnya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,”ungkapnya.

Widiarti menambahkan, namun setelah dilakukan pengembangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket.

“Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram dengan BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ira/ndri).

Sabairi April 12, 2023
Previous Article Selain Ngopi, Uang Penjualan Motor Untuk Hidupi Keluarga
Next Article Lewat Aplikasi Jodoh, Pria ini Pereteli Harta Janda
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?