Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Baru Terima Paketan Pria ini Diamankan Polisi, Isi Paket Menggiurkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Baru Terima Paketan Pria ini Diamankan Polisi, Isi Paket Menggiurkan
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Baru Terima Paketan Pria ini Diamankan Polisi, Isi Paket Menggiurkan

Bcl 10 months ago 26 Views

SURABAYA – AA (37) pria asal Jalan Rungkut Lor Gg. X kota Surabaya mau saja saat diperintahkan mengambil paketan yang dikirim seseorang lewat jasa pengiriman barang.

Pelaku AA mau saja meski dia tahu jika dalam paketan tersebut adalah barang yang terlarang serta menjadi target aparat kepolisian guna memberantas peredarannya.

Rupanya, barang yang diambil pelaku padai Senin, 08 Juli 2024 sekira pukul 14.30 Wib adalah paketan narkotika jenis sabu-sabu. AA pun ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didepan Kos Rungkut Lor Gg. X Kel. Kali Rungkut Kec. Rungkut Kota Surabaya.

Anggota menyamar yang menagkap AA juga menyita barang bukti, plastik berisikan kristal warna putih dengan berat ± 67,851 gram,1  kardus paketan serta HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dari informasi masyarakat, pada Senin, 08 Juli 2024, sekira pukul 14.30 Wib, tersangka AA berhasil dibekuk.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Tersangka ini awalnya sudah janjian dan ketika pada saat menerima paketan, dia diamankan anggota yang menyamar,” kata Kompol Suriah Miftah, Selasa (16/7/2024).

Barang yang diambil pelaku lanjut Kasat, dikatakan jika kiriman paket dari seseorang inisial A (DPO), setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti serbuk putih tersebut.

“Tersangka mengaku baru pertama kali menerima paketan tersebut atas suruhan dari kakaknya inisial FA (DPO),” imbuh Kompol Suriah.

Sedianya, 1 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat ± 67,851 gram yang berada didalam kardus paketan itu rencananya akan diberikan kepada FA (DPO).

Dari pekerjaan tersebut tersangka mendapatkan upah berupa menggunakan Narkotika jenis sabu gratis. Polisi akan menjerat pelaku dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: narkoba, Polrestabes Surabaya
Bcl July 16, 2024
Previous Article PT Patriots Group Menerima Penghargaan Entrepreneur Peduli Olahraga
Next Article Niat Hati Ingin Terlihat Modis Cat Rambut Di Salon, Pria Ini Malah Bacok Pemilik Salon
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?