Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bawa 15 Paket Klip Narkoba, Seorang Teknisi Listrik Dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Bawa 15 Paket Klip Narkoba, Seorang Teknisi Listrik Dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya
HukumKriminalTNI Polri

Bawa 15 Paket Klip Narkoba, Seorang Teknisi Listrik Dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya

Bcl 12 months ago 174 Views

SURABAYA – Seorang teknisi listrik berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya pada, kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB, dirumah Jalan Bendul merisi, Wonocolo Surabaya.

Tersangka yang ditangkap itu adalah teknisi instalasi listrik inisial, SC (35) warga Jalan Bendul Merisi Gg 5, Wonocolo Surabaya.

“Dari tersangka, anggota kita menemukan barang bukti, 15 paket plastik klips diduga narkotika jenis sabu berat keseluruhan ± 1,65 gram, 2 HP, dan kotak warna hitam serta 1 bungkus plastik klips,” kata Kompol Suriah Miftah, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (1/6/2024).

Kompol Suriah Miftah menambahkan, sama dengan pelaku lain, dia dibekuk dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya.

Setelah dipastikan informasi akurat, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka SC, serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti miliknya.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari R (DPO), pada Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 13.30 didalam rumah Bendul merisi gang 5.

“Pelaku mendapat harga dari bandar sebesar, Rp. 1.950.000, yang awalnya sebanyak 2 (dua) gram,” imbuh Kasat Kompol Suriah.

Setelah menerima barang yang dibeli, olehnya lalu dipecah menjadi poketan siap edar yang kini dijdikan barang bukti oleh polisi.

Narkotika itu oleh tersangka dijual secara eceran dengan harga Rp. 200.000, hingga Rp. 300.000, kepada komunitas antar seprofesi dengan tersangka yaitu instalatir listrik untuk mendapatkan keuntungan uang.

SC ini menjadi penjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu sejak bulan Februari 2024 dan perbuatan tersebut sudah dilakukan lebih dari 5 kali terhadap teman temannya serta pembelian juga kepada R.(*)

TAGGED: Kapolrestabes, Kasatnarkoba, listrik, narkoba, Polrestabes Surabaya, teknisi
Bcl June 1, 2024
Previous Article Salah Satu Pelaku Curanmor Di Hotel Cleo, Dibekuk Reskrim Polsek Genteng
Next Article Peringatan HJKS ke-731, Surabaya Pecahkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak se-Indonesia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?