SEPUTARINDONESIA.NET– Mendorong kendaraan lalu dibawa ke bengkel, pria 40 tahun ini malah berurusan dengan Polisi. Rupanya, Motor yang dibawa Saiful, warga Jalan Pogot Jaya Surabaya itu hasil pencurian.
Pelaku ini pada, Kamis 20 Januari 2021 sekira pukul 03.26 WIB, mencuri motor di Kupang Krajan Gg. Masjid Surabaya, milik Siti.
Usai ngamen, pelaku berniat mencari uang sampingan dengan mecuri barang milik orang lain yang bisa diambil dan dengan cara berjalan kaki memasuki kampung mencari sasaran.
Saat pelaku melintasi di Jalan Kupang Krajan Gg. Masjid Surabaya, melihat sepeda motor merek Yamaha Mio, warna Biru, dengan NoPol S-3138-YI diparkir di samping Pos Jaga.
“Karena melihat situasi kampung dalam keadaan sepi atau tidak ada orang, dia langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara di dorong,” sebut Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Selasa (25/1/2022).
Kebetulan lanjut Kapolsek, sepeda motor tersebut tidak dalam terkunci stier maka dengan mudahnya dia berhasil mengambil sepeda motor milik orang lain itu.
“Oleh pelaku, sebelum dijual motor disimpan di kampung Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya,” tambah Kapolsek.
Apesnya, keesokan harinya lebih tepatnya pada, Jum’at 21 Januari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, pelaku datang dan mengambil sepeda motor yang semula diletakan begitu saja.
Olehnya, sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel motor di Dharmawangsa, agar mesin sepeda motor bisa menyala.
Penangkapan dilakukan anggota Reskrim aawahan saat Saiful di Petemon Timur hendak makan. Saat itu, pelaku ditanya dan digeledah oleh warga sekitar yang salah satu warga menunjukan rekaman CCTV ternyata tahu dalam video tersebut adalah Saiful.
“Dalam rekaman tampak pelaku sedang mengambil sepeda motor milik orang lain sewaktu di Jalan Kupang Krajan Gg. Masjid,” tambah Risky.
Dalam introgasi awal, dia mengakui perbuatan tersebut dan STNK sepeda motornya juga diketemukan oleh warga yang sebelumnya disimpan dalam saku celana sebelah kanan.
Begitu ditangkap warga, anggota langsung mengamankan pelaku agar tidak dihajar massa dan langsung di bawa ke kantor Polsek Sawahan Surabaya.
“Kita amankan sepeda motornya ketika di service dibengkel motor tersebut di Dharmawangsa Surabaya,” pungkas Kapolsek.
Barang buktinya, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, Nopol S-3138-YI, kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna biru muda, serta rekaman CCTV. (*)