Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bawa Pedang, Satu Pelaku Tawuran Kembali Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bawa Pedang, Satu Pelaku Tawuran Kembali Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwa

Bawa Pedang, Satu Pelaku Tawuran Kembali Dibekuk Polisi

admin 4 years ago 776 Views
Pelaku dan barang bukti di Polsek Tambaksari

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Setelah Reskrim Polsek Tambaksari membekuk satu pelaku pembacokan dari kejadian Pengeroyokan di Pacar keling Surabaya, yang terjadi pada, Kamis 15 Juni 2022, sekira pukul 23.30 Wib, kini satu pelaku lain ikut diamankan.

Tersangka yang ditangkap Inisial RC, asal Jalan Jolotundo Baru 3, Surabaya.

Saat kejadian penganiayaan, terdapat 2 (dua) kelompok yang saling bertikai, dari kejadian tersebut 1 orang sebelumnya Inisial IW, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban ES telah diproses, usai ditangkap.

Dalam pengembangan, Anggota Unit Reskrim dipimpin oleh IPTU Agus Yogi melakukan pendalaman dan identifikasi siapa saja yang terlibat dan saat kejadian membawa senjata tajam.

“Hasilnya, anggota kita kembali membekuk pelaku Berinial RC yang saat kejadian membawa senjata tajam jenis Pedang yang di pegang dan diayun ayunkan untuk mengancam,” jelas Kompol M. Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Rabu (22/6/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Pedang tersebut, lanjut Kapolsek dipakai mengancam kelompok teman IR, pelaku pengeroyokan juga penganiayaan yang lebih dulu tertangkap usai kejadian.

Tersangka RC ditangkap, berikut barang buktinya berupa, 1 buah pedang samurai panjang berukir lafal arab.

“Tersangka mengakui semurai itu miliknya juga perbuatannya telah membawa sajam tanpa ijin, dan digunakan untuk mengancam lawan serta berjaga-jaga saat kejadian,” tambah Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, satu dari beberapa pelaku pembacokan dalam tawuran puluhan pemuda antar Kampung Jalan Oro Oro dan Jalan Indrakila, Surabaya, Jum’at (17/6/2022) dini hari di Jalan Pacar Keling, terungkap karena sakit hati.

Pelaku yang dibekuk berinisial IW (21) bapak satu anak asal Jalan Pacar Keling atau Indrakila Bioskop Surabaya.

Diduga karena kata-kata “Cok” satu dari dua pelaku tawuran diamankan Polisi Polsek Tambaksari Surabaya usai membacok korban dengan celurit panjang.

Berawal dari kata-kata “Cok” itulah setelah motor bersenggolan, pelaku ini emosi dan menantang korban. Karena diomongin “Cok” itu akhirnya nggak terima dan diajaklah tiga orang tadi ke tengah kota untuk berkelahi, tapi tidak jadi karena saat itu korban juga bersama temannya.(*)

TAGGED: Pembacokan, Penganiayaan, pengeroyokan, polsektambaksari, Tawuran
admin June 22, 2022
Previous Article Narkoba Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti di Sampang
Next Article Kuasa Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik Datangi Mapolres

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?