SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Tragedi berdarah terjadi di Jalan Putat Indah Tengah, Surabaya, dimana Andy Surotrinoto tega menghabisi nyawa adik kandungnya, Sundari Hartatik, dan keponakannya, Chyntia Kartika. Motif di balik aksi sadis ini ternyata bukan hanya soal perebutan harta warisan, melainkan juga dendam yang terpendam selama bertahun-tahun.
Andy mengaku, setelah orang tuanya meninggal, rumah peninggalan di Jalan Putat Indah Tengah menjadi sengketa. Ia merasa diusir oleh Sundari pada akhir tahun 2020, dan kerap diejek karena pengangguran. “Saya lebih lama tinggal di rumah itu dibanding dia. Dia dulu tinggal di Lebak Arum, lalu pindah ke sini dan mengajak mantunya,” ujar Andy saat konferensi pers.
“Saya minta surat keterangan rumah orangtua, tapi tidak dikasih, malah dikatain ‘kamu cari di Kenjeran, cari mbokmu sudah mati’. Kan abu ibu dilarung di laut,” lanjut Andy, menuturkan rasa sakit hatinya.
Rasa sakit hati yang terakumulasi selama bertahun-tahun itu akhirnya memuncak. Andy nekat merencanakan pembunuhan dan membeli pisau baru di PTC untuk menghabisi Sundari. “Pisau itu beli di PTC, harganya gak sampai Rp100 ribu,” ungkapnya.
Terkait pembagian warisan, Andy mengaku tidak puas dengan hasil pembagian yang hanya Rp100 juta, padahal ia menginginkan Rp200 juta sesuai kesepakatan. “Bukan soal kompensasi. Yang dikasih dia cuma Rp100 juta, bukan Rp200 juta (sesuai kesepakatan). Dia bilang dicicil,” tegas Andy.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, membenarkan bahwa Andy memang merasa kurang puas dengan pembagian warisan dan meminta tambahan. “Awalnya ada Rp200 juta dibagi rata, lalu tersangka minta lagi. Untuk besar kecilnya nominal, saat itu masih dalam rundingan. Belum selesai rundingan, sudah terjadi pembunuhan,” jelas Rofik.
Atas perbuatannya, Andy dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.