Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Beli Pisau Baru Untuk Habisi Adik Kandung Dan Keponakan,Andy Surotriono Mengaku Sakit Hati
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Beli Pisau Baru Untuk Habisi Adik Kandung Dan Keponakan,Andy Surotriono Mengaku Sakit Hati
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Beli Pisau Baru Untuk Habisi Adik Kandung Dan Keponakan,Andy Surotriono Mengaku Sakit Hati

Bcl 6 months ago 43 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Tragedi berdarah terjadi di Jalan Putat Indah Tengah, Surabaya, dimana Andy Surotrinoto tega menghabisi nyawa adik kandungnya, Sundari Hartatik, dan keponakannya, Chyntia Kartika. Motif di balik aksi sadis ini ternyata bukan hanya soal perebutan harta warisan, melainkan juga dendam yang terpendam selama bertahun-tahun.

Andy mengaku, setelah orang tuanya meninggal, rumah peninggalan di Jalan Putat Indah Tengah menjadi sengketa. Ia merasa diusir oleh Sundari pada akhir tahun 2020, dan kerap diejek karena pengangguran. “Saya lebih lama tinggal di rumah itu dibanding dia. Dia dulu tinggal di Lebak Arum, lalu pindah ke sini dan mengajak mantunya,” ujar Andy saat konferensi pers.

“Saya minta surat keterangan rumah orangtua, tapi tidak dikasih, malah dikatain ‘kamu cari di Kenjeran, cari mbokmu sudah mati’. Kan abu ibu dilarung di laut,” lanjut Andy, menuturkan rasa sakit hatinya.

Rasa sakit hati yang terakumulasi selama bertahun-tahun itu akhirnya memuncak. Andy nekat merencanakan pembunuhan dan membeli pisau baru di PTC untuk menghabisi Sundari. “Pisau itu beli di PTC, harganya gak sampai Rp100 ribu,” ungkapnya.

Terkait pembagian warisan, Andy mengaku tidak puas dengan hasil pembagian yang hanya Rp100 juta, padahal ia menginginkan Rp200 juta sesuai kesepakatan. “Bukan soal kompensasi. Yang dikasih dia cuma Rp100 juta, bukan Rp200 juta (sesuai kesepakatan). Dia bilang dicicil,” tegas Andy.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, membenarkan bahwa Andy memang merasa kurang puas dengan pembagian warisan dan meminta tambahan. “Awalnya ada Rp200 juta dibagi rata, lalu tersangka minta lagi. Untuk besar kecilnya nominal, saat itu masih dalam rundingan. Belum selesai rundingan, sudah terjadi pembunuhan,” jelas Rofik.

Atas perbuatannya, Andy dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

TAGGED: kapolsek, pembunuhan, sukomanunggal
Bcl November 16, 2024
Previous Article Badan Anggaran DPRD Jatim Sepakati Kenaikan Target Pendapatan Daerah di APBD 2025
Next Article Pencuri Motor Dihajar Warga, Dilarikan ke Rumah Sakit
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?