Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berebut Wilayah Lahan Kepiting Berujung Maut
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Berebut Wilayah Lahan Kepiting Berujung Maut
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Berebut Wilayah Lahan Kepiting Berujung Maut

Bcl 1 year ago 41 Views
Kasat reskrim polrestabes surabaya AKBP Hendro Sukmono menunjukan barang bukti

SURABAYA- Polisi ungkap Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang korban laki-laki di kawasan Tambak Jalan Keputih Surabaya, pada Senin 18 Maret 2024 lalu sekitar pukul 23.00 Wib.

Saat itu, korban MH (44) penambak asal Jalan Semampir, Surabaya tewas dengan luka bacok pada Dada Kiri (yang menyebabkan Meninggal Dunia karena pembuluh darah putus) dan tangan kanan serta Luka Lecet Pada Dada Kiri.

Pelakunya tak lain adalah sesama petambak berinisial S.H (42) asal Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Setelah dibekuk dan menjalani pemeriksaan pelaku SH mengaku, pembunuhan terhadap korban dengan motif dendam akibat perselisihan 1 bulan sebelumnya terkait perebutan wilayah pencarian kepiting.

Pada saat terjadi perselisihan, korban juga menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak hingga membuatnya jengkel.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Karena merencanakan pembunuhan, pelaku lebih awal pukul 18.00 wib di tambak dengan membawa celurit, kemudian disembunyikan oleh tersangka di sekitaran tambak dikarenakan alat serok ketinggalan di rumah.

“Saya sudah merencanakanya selama 5 hari sebelum kejadian, untuk membunuh korban dan saya melakukan survei lokasi terlebih dahulu,” aku pelaku ke Polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, sekembalinya tersangka menuju tambak hingga pukul 19.30 Wib. Disana, tersangka mencari dan membuntuti korban dengan celurit mendatangi korban dan berencana membacok leher korban.

Jelang Lebaran 2024 Marak Uang Palsu, Polsek Gubeng Amankan Dua Pelaku
Namun yang terkena bagian dada atas sebelah kiri, korban sempat melarikan diri untuk menghindari serangan lainnya dan tersangka kembali mengejar korban namun tidak ketemu.

“Tersangka sempat khawatir karena merasa korban belum meninggal, sehingga tersangka melarikan diri ke arah Jember,” jelas Hendro Sukmono, Senin (25/4/2024).

Petugas yang menerima laporan pembunuhan kemudian mengejar pelaku. pada Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Tim berhasil menangkap tersangka di Ds. Kemuningsari Lor Kec. Panti, lereng Gunung Argopuro Kab. Jember.

Kasat menegaskan, pelaku pria berusia 42 tahun itu merencanakan pembunuhan dengan menggunakan sebilah Celurit yang digunakan untuk membacok, yang mengenai dada kiri dan tangan kanan korban, hingga meninggal dunia.

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara yang menghasilkan kesimpulan serta memiliki lebih dari 2 alat bukti yang sah. Pelaku akan dijerat pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Barang bukti yang disita dari pelaku SH, KTP tersangka, HP merk Samsung, ransel berisi pakaian ganti, 1 stel pakaian tersangka saat di TKP, celurit dan Visum Et Repertum atau hasil Otopsi.(*)

TAGGED: Berebut, Kapolrestabes, kasatreskrim, Kepiting, Lahan, pembunuhan, Polrestabes Surabaya, Rebutan, Surabaya
Bcl March 25, 2024
Previous Article Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Ramaikan Ramadan Vaganza di Balai Kota
Next Article PT BSI Beri Bantuan Rp 50 Juta untuk Renovasi Kantor PCNU Surabaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

4 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?