Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bermain di Bondowoso, Empat Pria Diciduk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Bermain di Bondowoso, Empat Pria Diciduk Polisi
DaerahKriminalTNI Polri

Bermain di Bondowoso, Empat Pria Diciduk Polisi

admin 3 years ago 733 Views
Empat pelaku yang diamankan Polres Bondowoso

BONDOWOSO– Empat pria diciduk Polisi Bondowoso setelah mereka bermain dan sengaja mengedarakan Obat-obatan terlarang jenis Pil berlogo Y dan sabu.

Diketahui pelaku pertama atas Nama Inisial AM (24) warga Kertonegoro Rt 03/06 Kec. Jenggawah Kab. Jember dan AI (22) warga Dsn Tegal kalong Rt 03/06 Kec. Kemuningsarikidul Kec. Jenggawah Kab. Jember.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama, SH menerangkan,bahwa selama 2(dua) hari anggota Sat Resnarkoba Polres Bondowoso jajaran Polda Jatim ini telah mengamankan empat pelaku ditempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku bernama AM (24) dan AI ( 22) diamankan pada saat berada di warung Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso uasi diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk kaleng isi 1000 butir dengan harga Rp. 1.000.000.

“Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kaleng berisi 1000 butir pil logo Y warna putih, Uang tunai Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi type Redmi 7 warna biru dan satu unit sepeda motor Honda beat no. pol P 5644 LS warna hitam,” kata Kasat Narkoba, Kamis (1/12/2022).

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar
Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

Untuk pelaku ketiga inisial MH (61) warga Jambewungu Rt 05/03 Kec. Wringin Kab. Bondowoso. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan cara membeli kepada pelaku inisial DSI untuk di jual kembali dengan harga Rp. 700.00.

Sebelumnya pelaku ini mengambil sebagian sisanya untuk dijual kembali dengan harga yang sama dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu berat kotor 0,32 gram,satu (satu) HP merk Oppo type A16 warna biru.

Pelaku ke empat adalah hasil dari pengembangan dari pelaku MH. Dia berinisial DSI (25) warga Ds. Wringin Rt 08/07 Kec. Wringin Kab. Bondowoso.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku DSI, 1 paket sabu dengan berat kotor 0.68 gram , 1 unit HP merk oppo type A16 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit 125 nopol P 6488 FB warna hitam.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan pasal 197 ayat (1) dan pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan , pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat 1 (satu) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

TAGGED: Bondowoso, Jualsabu, Pilkoplo
admin December 1, 2022
Previous Article Hakordia 2022, KPK Ajak Pejabat Jatim Penguatan Komitnen Anti Korupsi
Next Article Kulakan Barang dari Socah, Dibekuk Polisi di Surabaya

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

19 hours ago

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

19 hours ago

Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan

19 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

19 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?