SURABAYA – Pria di Surabaya ini mencuri motor pada Sabtu, 23 Maret 2024 jam 11.45 wib di Parkiran Indrogosir, Raya Jemursari Surabaya.
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 23 Maret 2024 Sekitar Jam 16.00 Wib di parkiran Indrogosir, Surabaya.
Anehnya, pelaku bernama,Adam (21), asal Jalan Jojoran, Surabaya tersebut kebingungan menjual kendaraan milik Laneva warga Krukah. Beruntung bagi korban motornya dapat ditemukan dan dikembalikan kepadanya.
Kapolsek Tenggilis Kompol Masdawati menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama Sabtu, 23 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib di depan parkiran Indrogosir.
“Setelah kendaraan curian dibawa keluar. Pelaku ini dibekuk pada saat akan mengambil kembali sepeda motor di parkiran Indogrosir,” kata Masdawati, Selasa (2/4/2023).
Kapolsek menambahkan, pencurian dilakukan pelaku saat akan berbelanja di Indrogosir, dan saat memarkir motor di parkiran terduga
melihat ada kunci kontak yang nyantol lalu mengambil motor juga karcis parkir dilaci motor.
Korban pun melapor ke Polisi. Tim Opsnal yang mendapat informasi adanya terduga pelaku mengambil motor dan cocok dengan ciri-ciri pelaku lalu diamankan oleh anggota ospnal di parkiran.
“Anggota juga mengamankan sepeda motor milik korban, selanjutnya terduga pelaku diamankan di kantor Polsek Tenggilis Mejoyo guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, STNK, Sepeda motor Honda Beat Nopol L-2859 -AAJ dan baju sandal saat di pakai pelaku.
Dimapolsek Tenggilis, pelaku mengaku dengan spontan berniat untuk mencuri. Pelaku nekat karena melihat kunci dan karcis dalam laci motor.
“Saya spontan niat mencuri karena kebutuhan tapi saya bingung menjualnya motor kemana,” aku pelaku dihadapan penyidik.(*)