Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: BPBD Bojonegoro Imbau Masyarakat Waspadai Angin Kencang dan Petir
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > BPBD Bojonegoro Imbau Masyarakat Waspadai Angin Kencang dan Petir
DaerahPemerintahan

BPBD Bojonegoro Imbau Masyarakat Waspadai Angin Kencang dan Petir

admin 4 years ago 537 Views
Cuaca ekstrem

BOJONEGORO – Cuaca ekstrem menjadi salah satu ancaman yang mesti diantisipasi oleh masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan memantau perkiraan cuaca jika hendak melakukan aktivitas luar rumah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto menyampaikan bahwa saat ini Bojonegoro mengalami musim pancaroba dan bersiap menghadapi bencana Hidrometeorologi basah. Diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang dan petir.

“Masyarakat diharapkan waspada dan selalu berhati-hati apabila turun hujan,” ungkapnya.

Apabila dalam perjalanan, lanjuta Ardhian, masyarakat diimbau untuk berhenti dan mencari tempat berlindung yang aman dan hindari pohon serta bangunan yang tinggi. Warga juga perlu mewaspadai bangunan rumah yang lapuk.

“Selalu memantau situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan BPBD. Juga memantau prakiraan cuaca yang disampaikan oleh BPBD dan BMKG,” pungkasnya. (Irul)

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
TAGGED: Bojonegoro, Cuaca, ekstrI'm
admin October 18, 2022
Previous Article Baznas Gresik dan Pemkab Tunjuk Desa Gredek Sebagai Kampung Zakat Produktif
Next Article Kini, Paspor Berlaku 10 Tahun, Jika Hilang Atau Rusak ada Denda

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?