SURABAYA– Penjual bubur jenang grendul bernama, Exposena Wijaya (49) berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap setelah merampas dompet milik Yeti, di Jalan Jagir Sidomukti akhir November 2022 lalu.
Warga Jalan Kendung Jaya Gang V Surabaya itu ditangkap dirumahnya dan polisi menyita barang bukti dompet hasil jambret berisi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat-surat berharga lainnya.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya mengatakan, dia melakukan penjambretan dan hasilnya sudah dijual.ke temannya sama-sama penjual makanan di kawasan Dukuh Kupang berupa HP merk Oppo.
Lanjut Mantan Kanit Resnarkoba ini, pengungkapannya bermula saat ia menerima laporan korban jambret di Jalan Sidomukti. Dari laporan itu, pihaknya kemudian malakukan proses identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.
“Sebelum melakukan aksinya, Wijaya lebih dulu mengincar korban dari jauh dengan mengendarai motor. Untuk memuluskan niat jahatnya, ia mengincar korban wanita,” katanya, Minggu (4/11/2022).
Pada saat mendapatkan korbannya, tersangka mendekati sepeda motor korban yang sedang memesan nasi. Ada kesempatan, tersangka langsung mengambil dompet milik korban yang ditaruh di dasboard depan dengan tangan kiri lalu kabur meninggalkan korban.(*)