Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bukan Ngopi, Polisi Datangi Warkop di Jalan Ketintang Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Bukan Ngopi, Polisi Datangi Warkop di Jalan Ketintang Surabaya
HukumKriminalTNI Polri

Bukan Ngopi, Polisi Datangi Warkop di Jalan Ketintang Surabaya

admin 3 years ago 808 Views
Pelaku judi online di Polres Tanjung Perak

SURABAYA– Warkop di Jalan Ketintang Surabaya tiba-tiba didatangi Polisi pada, Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Kedatangan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke warkop tersebut bukan untuk ngopi, melainkan untuk membekuk seorang pria.

Pria yang dibekuk itu inisial, R.Z (28), asal Waru Sidoarjo. Bukan tanpa sebab, dia diamankan setelah diketahui bermain judi online jenis Slot Pragmatic dengan uang sebagai taruhan.

“Anggota menyita barang bukti berupa, 1 unit HP merk apple X warna Putih,’ kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Minggu (13/8/2023).

Lanjut Suroto, di Warkop Ketintang Surabaya tersebut, saat itu anggota melakukan kegiatan pemantauan, dan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Pemainan Judi Online Jenis Slot Pragmatic.

Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat
Perkuat Silaturahmi, Polsek Asemrowo Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama Warga
Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.
Perkuat Transparansi Desa, JAMINTEL Kukuhkan ABPEDNAS Jatim dan Mantapkan Program ‘Jaga Desa’
Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!

Pelaku ini, dengan menggunakan uang sebagai taruhan membuka judi di Website LAMBOR77.NET dan juga dengan username.

Pada saat dilakukan pengecekan ternyata benar sedang main online, dan selajutnya tersangka juga barang bukti dibawa ke kantor Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka melakukan permainan Judi Online Jenis Slot Pragmatic dengan senggaja dengan uang sebagai taruhannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Suroto.

Kini pelaku sudah ditahan dalam penjara dan akan dijerat dengan rumusan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transkasi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHPidana.(*)

TAGGED: judi, judidoro, judionline, Polrestanjungperak
admin August 13, 2023
Previous Article Semarakkan HUT ke-78 RI, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Senam Gemu Famire hingga Balap Karung
Next Article Sedekah Bumi di Kampung Ngesong, Wali Kota Eri Sebut Wadah Silaturahmi antar Warga

Berita Lainnya

Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat

5 days ago

Perkuat Silaturahmi, Polsek Asemrowo Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama Warga

5 days ago

Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.

7 days ago

Perkuat Transparansi Desa, JAMINTEL Kukuhkan ABPEDNAS Jatim dan Mantapkan Program ‘Jaga Desa’

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?