Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya

admin 4 years ago 774 Views
Pencuri celana dan barang buktinya

SURABAYA– Kuli panggul yang juga merangkap penjaga keamanan gudang ini menggasak barang yang dijaganya. Pria berinisial M tersebut mengamankan delapan buah celana panjang.

Alhasil, pelaku yang berusia 25 tahun yang tinggal di mess Kantor Ekspedisi Atlantik Jalan Sidotopo Lor Surabaya tersebut kehilangan pekerjaan karena ditangkap polisi.

Sebelumnya, M juga pernah dipenjara dan merupakan residivis pencurian pada tahun 2019 dan dihukum selama 7 bulan di Lapas Medaeng.

Pencurian yang telah direncanakan tersebut terjadi pada, Senin 11 Juli, sekira pukul 01.00 WIB. Tersangka yang merupakan karyawan korban berinisial F, bertugas sebagai tukang kuli panggul dan jaga keamanan.

Ketika melakukan aktifitas jaga ditempat kerjannya yang pada saat itu sepi, kemudian pelaku mencari cara untuk melancarkan aksinya.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Mengetahui situasi kondisi gudang kerjanya sepi, dia mematikan CCTV yang ada didalam gudang kemudian mengambil barang berupa beberapa celana jeans baru,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir, 15/7/2022).

Adanya barang yang hilang, korban mengetahui hingga melaporkan ke pihak berwajib. Anggota Reskrim Polsek Semampir langsung melaksanakan serangkaian penyelidikan.

“Setelah bukti cukup, pada, Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB, anggota dapat mengamankan pelaku pencurian tersebut yakni inisial M,” tambah Kapolsek.

Dalam penyidikan setelah ditangkap, pelaku pengakui sudah mencuri ditempat kerjanya. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.396.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dia (tersangka) juga mengakui sudah 3 kali ini melakukan pencurian barang berupa celana jeans. Pelaku menjualnya secara keliling di daerah Nyamplungan, uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kompol Ari Bayu.(*)

TAGGED: curicelana, Pencurian, Peristiwa, polseksemampir
admin July 15, 2022
Previous Article Polisi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J
Next Article Meresahkan Masyarakat, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

5 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?