Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya

admin 3 years ago 768 Views
Pencuri celana dan barang buktinya

SURABAYA– Kuli panggul yang juga merangkap penjaga keamanan gudang ini menggasak barang yang dijaganya. Pria berinisial M tersebut mengamankan delapan buah celana panjang.

Alhasil, pelaku yang berusia 25 tahun yang tinggal di mess Kantor Ekspedisi Atlantik Jalan Sidotopo Lor Surabaya tersebut kehilangan pekerjaan karena ditangkap polisi.

Sebelumnya, M juga pernah dipenjara dan merupakan residivis pencurian pada tahun 2019 dan dihukum selama 7 bulan di Lapas Medaeng.

Pencurian yang telah direncanakan tersebut terjadi pada, Senin 11 Juli, sekira pukul 01.00 WIB. Tersangka yang merupakan karyawan korban berinisial F, bertugas sebagai tukang kuli panggul dan jaga keamanan.

Ketika melakukan aktifitas jaga ditempat kerjannya yang pada saat itu sepi, kemudian pelaku mencari cara untuk melancarkan aksinya.

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa
Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

“Mengetahui situasi kondisi gudang kerjanya sepi, dia mematikan CCTV yang ada didalam gudang kemudian mengambil barang berupa beberapa celana jeans baru,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir, 15/7/2022).

Adanya barang yang hilang, korban mengetahui hingga melaporkan ke pihak berwajib. Anggota Reskrim Polsek Semampir langsung melaksanakan serangkaian penyelidikan.

“Setelah bukti cukup, pada, Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB, anggota dapat mengamankan pelaku pencurian tersebut yakni inisial M,” tambah Kapolsek.

Dalam penyidikan setelah ditangkap, pelaku pengakui sudah mencuri ditempat kerjanya. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.396.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dia (tersangka) juga mengakui sudah 3 kali ini melakukan pencurian barang berupa celana jeans. Pelaku menjualnya secara keliling di daerah Nyamplungan, uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kompol Ari Bayu.(*)

TAGGED: curicelana, Pencurian, Peristiwa, polseksemampir
admin July 15, 2022
Previous Article Polisi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J
Next Article Meresahkan Masyarakat, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa

5 hours ago

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker

10 hours ago

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?