Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya

admin 3 years ago 756 Views
Pencuri celana dan barang buktinya

SURABAYA– Kuli panggul yang juga merangkap penjaga keamanan gudang ini menggasak barang yang dijaganya. Pria berinisial M tersebut mengamankan delapan buah celana panjang.

Alhasil, pelaku yang berusia 25 tahun yang tinggal di mess Kantor Ekspedisi Atlantik Jalan Sidotopo Lor Surabaya tersebut kehilangan pekerjaan karena ditangkap polisi.

Sebelumnya, M juga pernah dipenjara dan merupakan residivis pencurian pada tahun 2019 dan dihukum selama 7 bulan di Lapas Medaeng.

Pencurian yang telah direncanakan tersebut terjadi pada, Senin 11 Juli, sekira pukul 01.00 WIB. Tersangka yang merupakan karyawan korban berinisial F, bertugas sebagai tukang kuli panggul dan jaga keamanan.

Ketika melakukan aktifitas jaga ditempat kerjannya yang pada saat itu sepi, kemudian pelaku mencari cara untuk melancarkan aksinya.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Mengetahui situasi kondisi gudang kerjanya sepi, dia mematikan CCTV yang ada didalam gudang kemudian mengambil barang berupa beberapa celana jeans baru,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir, 15/7/2022).

Adanya barang yang hilang, korban mengetahui hingga melaporkan ke pihak berwajib. Anggota Reskrim Polsek Semampir langsung melaksanakan serangkaian penyelidikan.

“Setelah bukti cukup, pada, Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB, anggota dapat mengamankan pelaku pencurian tersebut yakni inisial M,” tambah Kapolsek.

Dalam penyidikan setelah ditangkap, pelaku pengakui sudah mencuri ditempat kerjanya. Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.396.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dia (tersangka) juga mengakui sudah 3 kali ini melakukan pencurian barang berupa celana jeans. Pelaku menjualnya secara keliling di daerah Nyamplungan, uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kompol Ari Bayu.(*)

TAGGED: curicelana, Pencurian, Peristiwa, polseksemampir
admin July 15, 2022
Previous Article Polisi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J
Next Article Meresahkan Masyarakat, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

22 hours ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

1 day ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

6 days ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

7 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?